Lpk| Pamekasan – Upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Babinsa Koramil 0826-05 Larangan melaksanakan Trecing terhadap warga Desa Montok. Senin, (23/08/2021).

Babinkamtibmas Desa Montok Bripka Imron Prayitno, Pamong Dusun Bilaan Bpk Akmad dan Bidan Desa Montok Ibu Anis, bersama-sama menindak lanjuti laporan dari Gugus Covid-19 Kabupaten Pamekasan tentang adanya salah satu warga Desa Montok yang Terpapar Virus Covid-19.

“Kita bersama 4 pilar melaksanakan Tracing terhadap salah satu warga Dusun Bilaan, DS (45) yang dinyatakan Confirm Positif Covid-19 dari Satgas Kabupaten Pamekasan,” ujarnya

“Untuk saat ini yang bersangkutan masih dalam perawatan di Rumah Sakit Moh Nur Pamekasan,” Lanjutnya.

Dari hasil trecing yang kita lakukan terhadap keluarga dekat, tetangga rumah dan orang tua yang bersangkutan, mereka semua dalam kondisi sehat tanpa ada gajala dan keluhan apapun,”tegasnya.

Selain melakukan trecing tim juga memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Reporter : Yanti

Loading

272 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *