YALPK | Ponorogo – Acara “RAKOR” Kantor Hukum Gedung Graha 29, Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) dan Tabloid Lpk Nusantara Merdeka. Bertempat di villa kebun pakis Pacet Mojokerto Jawa timur, dilaksanakan pada hari Jum’at-sabtu 5-6 Juli 2019,

Didalam RAKOR ini tampak dihadiri oleh seluruh Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) yang Beraaviliasi di YALPK, Kepala Biro (Kabiro) dan Biro Media Lpk Nusantara Merdeka, beserta Nara sumber, dosen yang hadir dari Provinsi Jawa timur dan Provinsi Jawa Tengah, bali, kalimantan, sumatra, jawa barat.

Dalam Acara ini banyak hal yang dibahas mulai dari:
1. SOP sebagai Wartawan
2. Kode etik Jurnalistik
3. Paparan Sebagai Aktivis pengiat Lembaga Perlindungan Konsumen
4. Tanya -jawab dengan Nara Sumber

Acara dibuka langsung oleh Pimpinan Redaksi (Pimred) H.Edy Rudyanto SH.MH, dalam sambutannya Edy menegaskan kepada seluruh wartawan untuk mempunyai jiwa yang kritis, berani mengungkap fakta, tegas untuk mengambil sikap, tidak menyimpang dari UU Pers dan UU ITE, terangnya.

Edy juga menambahkan dalam hal ini perusahaan pers (redaksi) tidak pernah meminta oplah untuk cetak tabloid dan id card, semuanya gratis, oleh sebab itu sangat disayangkan jika disalahgunakan oleh oknum anggota wartawan.

Dewan redaksi Ahmad Junaidi SH, dalam sambutannya, sebagai aktivis LPKSM sekaligus salah satu pendiri lahirnya YALPK kita berfungsi sebagai kontrol di masyarakat dan melakukan pengawasan barang dan jasa, kredit yang mencemaskan masyarakat harus kita bantu dan kantor Divisi Hukum yang tergabung di YALPK siap untuk membantu. tuturnya.

Dipenghujung acara pimpinan LPKSM Pasopati Madiun, Sudjatmiko kali ini memberikan materi terkait proyek fisik bangunan talud, “mari kita belajar bersama untuk menghitung volume dan pasangan bangunan, sehingga kita tahu dampak kerugian yang terjadi” ungkapnya. (fer)

Loading

788 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *