Lpk| Surabaya – Korem 084/Bhaskara Jaya menggelar kegiatan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) TA. 2022, untuk meningkatkan profesionalitas bagi personel penyelenggara fungsi perencanaan dan anggaran di lingkungan Angkatan Darat. Jumat, (27/08/2021).

Kolonel Arh Budiono selaku Kasi Perencanaan Korem 084/BJ mewakili Danrem 084/BJ mengatakan rencananya pembahasan (RKA) TA. 2022 ini merupakan upaya pimpinan TNI Angkatan Darat guna meningkatkan profesionalisme personel penyelenggara fungsi perencanaan dan anggaran di satuan kerja masing-masing.

“Sesuai petunjuk administrasi bidang perencanaan program dan anggaran di lingkungan Angkatan Darat, RKA merupakan dokumen pengajuan dalam mekanisme bottom up planning berisi tentang program, kegiatan dan kebutuhan anggaran belanja pegawai maupun barang dalam satu tahun anggaran,” tuturnya.

Ia menambahkan, sehingga ke depan mengetahui pencapaian sasaran pelaksanaan program kerja dan penyerapan anggaran serta pelaksanaan binsat dan mampu menghimpun usulan RKA Satker/sub Satker yang akurat agar dapat meminimalisir perubahan sasaran dan revisi anggaran.

“Mewujudkan konsistensi dalam pelaksanakan semua kegiatan dengan baik dan memanfaatkan waktu yang ada untuk kebaikan satuan masing-masing khususnya untuk TNI AD pada umumnya,” tuturnya.

Agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai hasil yang maksimal Kasi Ren Korem 084/BJ beri penekanan yakni, pertama, ikuti kegiatan ini dengan seksama sehingga dapat menghasilkan perhitungan belanja barang dan belanja pegawai yang akurat, kedua,  koordinasikan dengan semua pihak terkait untuk mendapatkan data yang valid dan logis, ketiga,  lengkapi semua kegiatan yang diajukan dengan TOR/RAK serta RAB yang sesuai ketentuan dan logis, keempat,  dalam perekaman belanja pegawai harus disesuaikan dengan jumlah personel yang ada di satker tersebut, dengan pedomani realisasi belanja pegawai tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan masih terjadi perbedaan yang cukup signifikan antara  pengajuan  anggaran  belanja pegawai dengan revisi dipa belanja pegawai yang diajukan kemudian, kelima, proses,  mekanisme  dan  tertib administrasi dalam rangka merealisasikan kegiatan program harus disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga temuan-temuan dari wasrik internal maupun eksternal terhadap pelaksanaan program dapat diminimalisir,”Pungkasnya.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Para Pasi Kasrem 084/BJ, Dan/Ka Balakrem 084/BJ, Perwira dan Bintara, Pns. Selama kegiatan berjalan tetap mematuhi protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Reporter : Yanti-Dion

Loading

437 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *