Lpk | Surabaya – Sesuai dengan surat Undangan dari DPR Kota Surabaya yang bernomor: 005/5691/436.5/2021.
Sekjen Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) yang sekaligus Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) akan terus mengawal kasus tersebut sampai oknum tersebut di berikan sanksi tegas, karna apa yang dilakukan Oknum Satpol PP kota Surabaya mencoreng nama baik Instansi penegak perda tersebut.
Demi meluruskan persoalan penyalahgunaan jabatan dan wewenang oleh oknum Satpol PP kota Surabaya, Baihaki Akbar Sekjen Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) yang sekaligus juga sebagai Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) mengatakan, dirinya akan selalu mengawal kasus ini sampai tuntas,” ucap Baihaki.
“Saya meminta kepada Walikota Surabaya Cak Eri, untuk segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalah ini, karena menurut kami, ada penyalahgunaan jabatan dan wewenang,” pungkasnya Baihaki.
Reporter : Ida-Joko