Lpk|Sidoarjo – Sebanyak 1.930 orang yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok di Sidoarjo menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) setiap bulan sebesar 300 ribu rupiah selama 10 bulan. Dana BLT tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sidoarjo. Secara simbolis Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH menyerahkan ke buruh Pabrik Rokok (PR) Cengkir Mas. Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin, Senin, (30/8).

Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH berharap pemberian BLT seperti ini akan meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok di Sidoarjo. Dengan bantuan tersebut Subandi berharap daya beli masyarakat akan meningkat diera pandemi Covid-19. Dengan begitu roda perekonomian di Kabupaten Sidoarjo akan terus berputar dan membaik di masa pandemi saat ini.

Wabup H. Subandi juga meminta kepada perusahaan rokok untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan. Legalitas dan perizinan wajib dikantongi. Dengan begitu perusahaan rokok dapat menjalankan usahanya dengan lancar. Tidak lagi menjadi kejar-kejaran aparat yang berwenang.

Dikatakan Wabup H. Subandi, industri rokok membantu pemerintah dalam penerimaan negara dibidang tembakau dan cukai. Oleh karenanya diharapkan perusahaan rokok yang ada dapat bersinergi dalam pembangunan.

“Industri rokok ini membantu pemerintah dalam penerimaan negara dibidang tembakau dan cukai sehingga berkontribusi dalam pembangunan,”ucapnya.

Disisi lain Wabup H. Subandi mengungkapkan Kabupaten Sidoarjo akan berencana membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Kawasan tersebut akan menampung industri rokok yang ada.

“Dengan KIHT ini diharapkan tumbuh industri-industri bukan seperti tembakau campur, pengangkutan, itiket filter, pengemasan sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih baik,”ucapnya.

Penyerahan BLT juga dibarengi dengan kegiatan sosialisasi ketentuan dibidang cukai terkait pemberantasan rokok ilegal. Dua narasumber dihadirkan dalam kesempatan tersebut. Yakni Kepala Sub Bagian Penanaman Modal, Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Shofie Atusholiha SP MM serta Pelaksana Bagian Penindakan Penyidikan dari Bea Cukai Sidoarjo Satriyo Herlambang.

Sementara itu Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo Benny Airlangga mengatakan penyaluran BLT kepada buruh pabrik rokok dalam rangka menjalankan amanat peraturan Menteri Keuangan nomor 206 tahun 2020 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT. Pelaksanaan program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui melalui kegiatan pemberian BLT seperti ini. Penyaluran BLT dilakukan non tunai melalui BPR Delta Artha Kabupaten Sidoarjo. Terhitung mulai bulan Maret sampai Desember 2021 mereka akan menerimanya secara bertahap.

“Tahap pertama disalurkan untuk periode bulan Maret sampai dengan bulan Agustus 2021, tahap berikutnya disalurkan per bulan,”ujar Benny.

Kepala Sub Bagian Penanaman Modal, Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Shofie Atusholiha mengatakan Kabupaten Sidoarjo menjadi kabupaten di Jawa Timur yang mengawali penyaluran BLT dari DBHCHT. BLT seperti ini sangat diharapkan oleh masyarakat di masa pandemi saat ini.

“Kabupaten Sidoarjo ini pelaksana pertama penyaluran BLT yang bersumber dari DBHCHT dari 38 kabupaten kota di Jawa Timur,” ucapnya.

Reporter : Hery-Amir

Loading

286 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *