YALPK | Kuta – Kemenko Bidang Kemaritiman bekerja sama dengan FAO, Global Ghost Gear Initiative (GGGI), European Union, Ocean Concervancy, dan World Animal Protection menyelenggarakan Workshop on the Best Practices to Prevent and Reduce Abandoned, Lost or Otherwise Discarded Fishing Gear (ALDFG) di Kuta, Bali dari tanggal 8-11 Juli 2019.

Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Basilio Dias Araujo saat membuka workshop ini mengatakan, pemerintah bersedia menjadi tuan rumah sesuai dengan komitmennya untuk mengurangi sampah plastik di laut. “Pemerintah berkomitmen mengurangi sampah plastik laut hingga 70 persen pada tahun 2025 dan ALDFG adalah salah satunya,” ujarnya.

Lebih detil, ALDFG disebut juga sebagai “ghost gear” atau jaring hantu adalah alat penangkap ikan yang telah ditinggalkan nelayan atau hilang di tengah laut. ALDFG yang bahan utamanya berasal dari plastik merupakan komponen sampah laut yang jumlahnya cukup signifikan. Alat ini memberikan dampak yang sangat luas kepada ekosistem laut, sumber daya perikanan, dan masyarakat pesisir karena dapat menjerat spesies target maupun non-target (‘ghost-fishing’) dan membunuh hewan-hewan laut, termasuk ke dalamnya adalah spesies yang dilindungi, dan spesies ikan yang bernilai komersial tinggi.

ALDFG yang jatuh hingga ke dasar laut juga dapat membahayakan terumbu karang dan merusak kawasan dasar laut, sementara ALDFG yang mengambang di permukaan laut juga dapat membahayakan manusia ataupun kapal-kapal yang berlayar. ALDFG yang terbawa arus juga dapat mengotori kawasan pesisir dengan material sampah plastik.

Terkait hal ini, tambah Asdep Basilio hasil workshop diharapkan dapat mendukung implementasi rencana aksi mengenai penanganan sampah laut di tingkat nasional maupun regional. “Penanganan sampah laut yang berasal dari ALDFG perlu dilakukan secara sistematis, terukur dan terintegrasi,” jelasnya.

Secara teknis, pemerintah RI yang berasal dari KKP, Kemlu dan KLHK, perwakilan FAO dan LSM akan menyusun draft petunjuk penanganan ALDFG berdasarkan pengalaman yang sudah dilakukan oleh berbagai negara. Hasil tersebut menurut Asdep Basilio akan dijadikan bahan masukan ke FAO atau sumber rujukan bagi negara peserta workshop.

Pada kesempatan yang sama Kasubdit Restorasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sapta Putra Ginting menjelaskan bahwa pemerintah melalui KKP sebelumnya telah membuat proyek percontohan bekerja sama dengan Global Gear Inisiative untuk menangani ALDFG. “Sejak tahun 2017, kita sudah membuat proyek bersama dengan NGO Global Gear di Sadang Jawa Tengah untuk meneliti pemanfaatan ALDFG melalui skema circular economy,” bebernya.

Menurut Sapta, hasil dari studi tim yang dipimpin oleh Fayakun Satria ini akan dipaparkan ke dalam workshop dan dijadikan draft bagi FAO. “Lalu acuan FAO ini secara sukarela dapat diadopsi sesuai kondisi perikanan Indonesia untuk dijadikan bahan petunjuk teknis atau bahan peraturan menteri karena regulasi formal yang mengatur mengenai pengelolaan alat tangkap yang masuk ke dalam klasifikasi ALDFG selama ini belum ada,” pungkasnya. ( ir )

Loading

463 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *