YALPK | Kediri – Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu memaparkan laporan periodik capaian aksi pencegahan korupsi terintegrasi Kota Kediri tahun 2019 kepada Anggota Divisi Pencegahan KPK Arif Nurcahyo, di ruang Command Center Balaikota Kediri, Kamis 4/7.

Dalam pemaparan tersebut, diawali pengantar dari Arif Nurcahyo yang menjelaskan tentang progress pencapaian dari kegiatan-kegiatan yang mana menjadi prioritas untuk pencegahan korupsi. Ada 8 indikator yang dirumuskan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi di setiap daerah yaitu perencanaan dan penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, perijinan terpadu satu pintu, peningkatan kapasitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, pendidikan, kesehatan dan optimalisasi pendapatan daerah.

Arif juga menjelaskan bahwa disetiap indikator akan dibahas lebih detail lagi seperti pada bidang peningkatan kapasitas APIP. Seorang APIP tidak hanya sebagai auditor tapi juga sebagai quality assurance  jadi kompetensi dan independensinya harus terus ditingkatkan. “Selain itu, pada bidang manajemen ASN, setiap ASN harus lebih meningkatkan kinerjanya, bila kinerjanya baik pasti kesejahteraannya juga akan meningkat. Pada bidang optimalisasi pendapatan daerah hubungannya dengan aset daerah yang saat ini menjadi prioritas KPK karena bidang tersebut dapat memicu terjadinya korupsi bila tidak hati-hati,” ujar Anggota divisi pencegahan korupsi.

Setelah Sekda Kota Kediri memaparkan laporan  capaian aksi pencegahan korupsi Kota Kediri tahun 2019, dilanjutkan dengan diskusi antara KPK dengan OPD terkait. Pertama dalam bidang perencanaan dan penganggaran daerah, KPK berdiskusi dengan BPPKAD, Barenlitbang, Sekretaris DPRD, dan Inspektorat. Kedua dalam bidang pengadaan barang dan jasa KPK berdiskusi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dan Inspektorat. Yang ketiga, bidang pelayanan terpadu satu pintu KPK berdiskusi dengan DPMPTSP, Diskominfo, BPPKAD dan Inspektorat. Yang keempat bidang kapabilitas APIP, KPK berdiskusi dengan Inspektorat. Yang kelima bidang manajemen ASN, KPK berdiskusi dengan Bagian Organisasi, BKPPD, dan Inspektorat. Yang keenam bidang optimalisasi pendapatan daerah, KPK berdiskusi dengan BPPKAD. Yang ketujuh bidang pendidikan, KPK berdiskusi dengan dinas pendidikan. Yang kedelapan dalam bidang kesehatan, KPK berdiskusi dengan Dinas kesehatan, RSUD dan Inspektorat.

Terakhir Budwi berpesan agar para ASN selalu berhati-hati dalam melaksanakan setiap kegiatan, agar tidak melakukan hal yang dapat menyebabkan kecurangan dan berakibat fatal.

Turut hadir dalam acara ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Enny Endarjati, Kepala Barenlitbang Edi Darmasto, Kepala BPPKAD Bagus Alit, Kepala BKPPD Un Ahmad, Kepala Dinas Pendidikan Siswanto, Plt Inspektorat Hero Nusanto, Kepala DPM PTSP Anang Kurniawan, Kepala Dinas Kesehatan Fauzan Adima, Kepala BPBJ Mukhlis Isnaini, dan Kabag Organisasi Wahyu Kusumawardani.(ar/hum)

Loading

443 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *