Lpk | Jember – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi DI Kembar yang dalam pengawasan wilayah Sungai Bondoyudo baru di Lumajang yang berlokasi di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis yang ada. Pasalnya di lokasi proyek terlihat material menggunakan batu bekas, juga adukan pasir dan semen tidak mengunakan molen tetapi secara manual, Jember, (24/09/21).

Diduga kuat antara kontraktor pelaksana dengan Konsultan Pengawas Pekerjaan main mata yang mengakibatkan pekerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi DI Kembar Kalisat tidak sesuai sebagaimana mestinya.

Dari data LPSE, proyek dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. Endah Utama yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021 dengan nilai kontrak Rp 2.915.149.155,56 ( dua miliar sembilan ratus lima belas juta seratus empat puluh sembilan ribu seratus lima puluh lima koma lima puluh enam rupiah).

Dari pantauan media ini di lapangan tampak banyak menggunakan material batu belah bekas bangunan lama. Pada pekerjaan pemasangan batu dinding irigasi terlihat mengunakan batu yang tidak sesuai spek, bahkan pasangan batu terlihat menggantung (bagian bawah).

Sementara staf tenaga teknis CV. Endah Utama, Slamet Hadi, saat dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan tidak ada kendala dan sesuai petunjuk teknis karena konsultasinya selalu dengan konsultan dari Balai (UPT Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bondoyudo Baru di Lumajang). Bahkan dia menyebut pihak Balai satu minggu dua kali datang ke lokasi proyek.

Terkait pemasangan batu, Slamet menyampaikan, “Pemasangan batu kita seperti beras kutah, yakni campuran batu sungai (plontos) dan batu belah. Pasangan juga bisa dengan batu sejenis tidak di campur, kalau batu plontos semua plontos dan batu belah semua batu belah,” melalui telepon WhatsApp (21/09/21).

Untuk pekerjaan yang menggunakan batu bongkaran Slamet menyebut itu hanya di hargai empat puluh persen, tidak dibayar full seratus persen.

“Untuk itu maka-nya kita mengeluh mas, untuk biaya lansiran material itu saja tidak masuk, biaya lansiran aja tidak ada, sedangkan di lapangan kondisinya kayak gitu” bebernya.

Slamet menambahkan bahwa nilai kontrak tidak include (tidak termasuk-red) dengan biaya lansiran, makanya ini dalam pembahasan lagi.

Terkait temuan awak media di lokasi adanya pasangan batu bagian bawah terkikis air dan berongga dan juga pasangan batu yang tidak sesuai spek, Slamet mengatakan, “Terima kasih, sudah kita antisipasi kemarin dan sudah ada saran dari konsultan, terimakasih sudah diingatkan.” Slamet berucap dengan nada tertawa kecil.

Terpisah, Bidang Pengawasan dan Pemanfaatan Air Permukaan UPT Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bondoyudo byaru di Lumajang, Samsul Hadi mengatakan, “Untuk pekerjaan proyek Di Kembar Kalisat mengunakan semen yang Standard Nasional Indonesia (SNI) dan material lokal setempat, semisal proyeknya di Kalisat. Masak material ambil di Semeru wong, Yo kejauhan,” kata Samsul kepada awak Media di kantornya, Hari Rabu (22/09/21).

Di RAB Samsul menjelaskan memang ada pasangan batu kali bekas dan batu kali baru dengan hitungan harga yang berbeda,” kalo batu bekas kontraktor tidak beli batu, kalo di buang eman pak, jadi dipasang lagi, tapi ada hitungan tersendiri,” jelasnya.

Dalam pekerjaan paling besar harus mengunakan molen dan ada kotak takarannya. “Terkait olahan luluan secara manual mungkin ada kondisi khusus, mungkin molen rusak, semua kondisional, masak pekerjaan acian dan stripan mengunakan molen,” ujarnya.

Dalam pengawasan dari UPT ada satu petugas yang ditempatkan di sana (proyek) tapi ada batasan. “Yang paling tahu betul dan kompeten di sana ada konsultan supervisi, penyedia jasa dan PPK, kita hanya mengarahkan terkait lokasi pekerjaan sesuai kontraknya, dan memantau progres pekerjaan sampai dimana,” terangnya.

Lebih jauh terkait papan nama Proyek dia menjelaskan sudah informatif dan sudah terpasang. “Menurut kami papan proyek yang dipasang sudah cukup informatif, terkait pagu anggaran kami tidak tahu yang lebih lengkap di LPSE, terperinci disana,” ujarnya.

“Dari no kontrak dirasa kurang transparan, informatif dan kurang benar kita bisa sampaikan ke PPK, kalau ada referensi atau aturan yang harus begini begini monggo, yang jelas papan nama sudah ada, kita hanya penyambung lidah aja,” imbuhnya

Sementara pemenang lelang CV Endah Utama saat di hubungi di nomor 0338-672841 dan 0813-3655-6066 tidak tersambung. Awak media akan terus berupaya untuk melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak direksi CV Endah Utama.

Reporter : Sigit

” Bersambung”

Loading

436 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *