Lpk | Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek , kini masih mendalami kasus penemuan bayi laki laki di Desa Panggung sari, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu tanggal 23 Oktober 2021 kemarin.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyat putera S.H, S.I.K, M.H ketika menjenguk bayi tersebut di Rumah sakit dr Suedomo Kabupaten Trenggalek ada hari minggu 24 Oktober 2021.
Pada saat ini Tim dari pihak yang berwajib terus bekerja keras untuk mendalami dan melakukan Intensif untuk menemukan pelaku yang membuang bayi tersebut, ungkap AKBP Dwiasi.
Menurut Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi, Kasus ini sangat menyentuh nurani manusia Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya keras mengusut hingga tuntas.
Pihaknya juga meminta kepada pelaku agar segera menyerahkan diri kepada petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya sebagaimana pasal 308 KUHP.
Kondisi bayi saat ini, masih dalam penanganan tim medis RSUD dr Suedomo Kabupaten Trenggalek. Trenggalek.
Pada saat ini berat bayi mencapai 2,88 kg dan jika kesehatan bayi tersebutb sudah membaik akan di serahkan kepada Dinas sosial, Terang AKBP Dwiasi wiyat putra.
Ketua bhayangkari cabang Trenggalek Ny Famela Dwiasi , menyerahkan bingkisan berupa pakaian dan peralatan perawatan bayi tersebut.
Jika masyarakat ingin mengadopsi bayi tersebut , bisa melalui mikanisme sesuai dengan aturan perudang undangan yang berlaku, pungkasnya.
Reporter : Imam