Lpk | Jember – Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III yang beralamat di Jalan jurusan Tanggul-Jember km SBY 181 Tisnogambar, Bangsalsari-Jember atau lebih dikenal Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, angkat bicara soal pemberitaan yang menyebut pelecehan profesi wartawan.
Kepala Balai lewat Kabid Pelaksana Teknis, Bowo membantah bahwa pihak Balai JPN Wilayah III telah melecehkan profesi wartawan seperti yang telah diberitakan oleh media massa (online).
Ia meluruskan kejadian yang menurutnya terjadi kesalahpahaman saja. Ketika itu ia memang tidak ada di kantor dan hanya di hubungi via telepon oleh staf TU (Riyanto alias Hariyanto).
“Waktu itu saya memang memerintahkan, kasih aja seratusan. Padahal saya janjian dengan wartawan lainnya (2 orang wartawan) yang membawa tabloid dan uang itu sebagai pengganti ongkos cetak bukan untuk mereka (2 wartawan berbeda),” ungkap Bowo saat ditemui di Jember, Rabu, (26/10) pukul 21:00.
Karena staf TU salah sasaran, dipikirnya 2 wartawan itu sudah janjian dengan atasannya, maka ia mengatakan isi pesan dari Bowo untuk diberi uang seratusan.
Atas kesalahpahaman tersebut Bowo meminta maaf sebab ia (dan pihak Balai) tidak ada maksud melecehkan profesi wartawan.
“Ini hanya masalah komunikasi saja. Saya dengan teman-teman wartawan lain baik. Saya kenal wartawan dari media mainstream di Jember. Jadi saya harap kita bisa punya komunikasi yang baik,” pungkas Bowo.
Seperti diberitakan pada media ini, ada staf TU, Riyanto, tidak bersedia menghubungkan kepada atasannya untuk dikonfirmasi terkait proyek drainase di bawah wewenang Balai tetapi langsung ingin memberi uang seratus ribuan.
Bowo juga menjelaskan, proyek yang sedang dikerjakan itu ditangani oleh PT Mix Pro Indonesia dengan nilai kontrak Rp. 7.680.931.000,- Konsultan teknis dari PT. Mekaro. Pekerjaan itu bersifat long distance (jalur panjang-terputus) sepanjang wilayah kerja Balai PJN I dari Wonorejo (Lumajang) Jember, Sumberjati, hingga BTS Kabupaten Banyuwangi.
Reporter : Sigit