Lpk | Batam – Personil Polsek Sagulung melaksanakan kunjungan ke sekolah di Kec. Sagulung yang melaksanakan belajar tatap muka bertempat Sekolah yang dikunjungi yakni SMPN 37 Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Senin (08/11/2021).
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Sagulung Iptu M. D. Ardiyaniki, STK, SIK, MSc Mengatakan Kegiatan kunjungan dibeberapa sekolah tersebut bertujuan untuk memonitoring Protokol kesehatan dalam kegiatan belajar mengajar.
Yakni Setiap Siswa/i yang masuk kedalam kelas diwajibkan melaksanakan pengecekan suhu badan, Diwajibkan mencuci tangan yang telah disediakan ditempat sekolah menggunakan sabun/Hand sanitizer, Pembatasan siswa/i hanya setengah dari jumlah siswa dikelas, meja kelas belajar hanya ditempati hanya 1 siswa dan Dalam pembelajaran siswa/i wajib menggunakan masker.
Personil Polsek Sagulung juga memberikan himbauan prokes 5M Kepada majlis guru dan siswa/i di Sekolah tersebut,untuk bersama-sama, bahu membahu dan menjaga covid 19 segera berlalu dan aktifitas dalam belajar mengajar dapat dilaksanakan seperti sediakala.
“Dengan Kehadiran Polri dalam monitoring prokes 5M di sekolah-sekolah dalam rangka diberlakukanya PTM Terbatas belajar dan mengajar tatap muka sehingga dapat mencegah penyebaran covid 19, serta semuanya sudah sesuai protokol kesehatan standar seperti ketersediaan tempat mencuci tangan, cek suhu sebelum masuk kelas, tempat duduk yg berjarak, penggunaan masker dan siswa yang ikut tatap muka di sekolah sebelumnya sudah ada pernyataan persetujuan oleh orang tuanya, Ujar Kapolsek Sagulung melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.
Reporter : Paridah