YALPK | Gresik – Keberadaan ruang yang terbatas dan perkembangan masyarakat yang berkembang dengan pesat,pentingnya penataan ruang sehingga diperlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Penelusuran wartawan LPK Nusantara Merdeka diwilayah kabupaten gresik sisi utara terdapat lahan yang dijadikan tempat penimbunan Limbah B3, lahan kosong dibuangi limbah B3 “FABA”.

Menurut keterangan kepala Desa Kisik kecamatan Bungah – Gresik “lahan yang dibuangi limbah tersebut memang ikut wilaya Desa Kisik, tapi pengawasan kami tidak sampai kesana,Itu dulu pernah diprotes warga karena galian C nya terlalu dalam,Kami tidak tau jika lahan tersebut sekarang dibuangi limbah B3” ungkap “S” Pj kepala Desa Kisik 20 juni 2019.

foto : limbah B3 jenis flsy ash bataam ash

Dari salah satu perangkat Desa mengatakan “ di tahun 2018 sewaktu kepala Desa mantan naik haji memang ada orang yang datang kedesa Kisik untuk ijin membuang limbah B3 di lokasi tersebut,Dengan menjanjikan memberi atensi redribusi ke Desa, waktu itu mantan pak kepala Desa disana(Mekah) saya hubungi beliau menolak tidak boleh ada pambuangan limbah B3 diwilayah Desa Kisik” ungkap dari salah satu perangkat desa.

Dengan adanya temuan limbah B3 yang di duga baru dibuang, dilahan tersebut dari pihak redaksi tabloid Lpk Nusantara Merdeka serta kantor hukum yang tergabung di kantor YALPK mencoba menghubungi pihak kepolisian resort polres gresik, (20/06/19) dengan cepat pihak Tipiter Polres Gresik turun ke lokasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Igo fasar A dengan tiga anggotanya melihat secara langsung adanya limbah B3 jenis Flay Ash Bootom Ash (FABA) yang dibuang secara liar dilahan yang terbuka. Igo Fasar A mengatakan “Terkait permasalahan limbah ini, Saya akan cari tau dulu pak, siapa pemilik lahan dan dari mana asal limbah ini. Kita fokus limbah yang baru ini saja” ungkapnya.

foto : di duga pintu kluar masuk truk pengangkut limbah B3

Dari pantauan wartawan Tabloid Lpk Nusantar Merdeka, bermacam-macam jenis limbah B3 yang dibuang di lokasi tersebut. Dari jarak sekitar 50 meter jika arah angin ya kita berdiri baunya sangat menyengat, tidak sedap.

Masih Igo menambahkan “K / B sudah kami pangil, dia mengatakan lahan itu bukan miliknya. Kami akan cari tau dulu siapa pemilik lahan tersebut. Saya akan datangi RT/RW setempat, jika perlu sampai ke Desa wilayah tempat limbah ini dibuang” jelas Kanit Tipiter Polres Gresik.

Dalam fakta dilapangan pagar pembatas tembok belakang milik K / B terbuka, diduga keluar masuknya truk pengangkut limbah B3 atau alat berat untuk mendorong masuk limbah kedalam jurang.

Dengan adanya oknum trasfortir yang melegalkan segala cara dan lemahnya pengawasan serta penidakan dari pihak yang berwenang di wilayah Gresik, Sehingga tidak memikirkan dampak lingkungan,Seperti contoh ruang lahan kosong yang dibuangi limbah B3 Flay Ash Bootom Ash (FABA) Bahan Berbahaya dan Beracun. Bersambung. (bjs)

Loading

660 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *