Lpk | Surabaya – Elemen buruh Jawa Timur yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), datangi kantor Grahadi Surabaya meminta keadilan dalam tuntutan upah buruh Jawa Timur yang hanya terealisasi sebesar 1,22 persen
Bentuk kekecewaan bagi kaum butuh yang merasa kenaikannya kurang memadai, kenaikan upah yang Rp 22.790,04 berarti naik Rp 700 perharinya.
” kami sangat kecewa, kita meminta 13 persen untuk UMP, itu perhitungan berdasarkan BPS yang merupakan batas atas kenaikan upah.” ungkap Nurdin Korlap Aksi (22/11).
Lanjutnya, kami menuntut 13 persen itu didapat dari pertumbuhan ekonomi yang sebesar 7,1 year on year sama dengan prediksi pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5%. Tandas dia
Kami berharap UMP direvisi, dengan mempertimbangkan kenaikan UMK tahun sebelumnya, kami akan mempersiapkan kembali aksi besar besaran bahkan akan melakukan mogok masal seluruh Jatim. Tandasnya
Reporter : Joko