Lpk| Surabaya – Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan yang berada di wilayah Kecamatan Pabean Cantian membuat tiga pilar melakukan penertiban.

Diketahui, para PKL liar dan pelaku usaha tersebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan karena diketahui telah menggunakan badan jalan maupun trotoar sebagai lapak dagangannya.“ Iya betul (pernah ditertibkan), Tapi sekarang sudah mulai mangkal lagi,” kata Babinsa Perak Timur, Pelda La Ali, Selasa (21/12/ 2021) pagi.

Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi di lokasi itu, sekaligus
mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.“ Trotoar itu kan untuk pejalan kaki yang melintas, bukan untuk berjualan,” bebernya.

Selain di Jalan Teluk Sampit, penertiban juga dilakukan di sepanjang Jl.Kembang Jepun, Jl.Bibis dan juga di sepanjang Jl.Bunguran, Pungkas La Ali.

Hadir dalam pelaksanaan penertiban gabungan diantaranya, Babinsa Kelurahan Perak Timur Pelda La Ali, Babinsa Kelurahan Perak Utara Serda Manullang, Babinkamtibmas Krembangan Utara Aiptu Yasin, Babinkamtibmas Perak Timur Aiptu Yono dan Satpol PP Kecamatan.

Reporter : Yanti

Loading

281 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *