YALPK | Blitar – Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 pukul 08.00 Wib yang bertempat di E-Warung AI Madani Jl. Cipunegara No.10 Rt.01 Rw.05 Kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar (Rmh Sdri. Siti Mahmudah) melakukan pengamanan pelaksanaan kegiatan pembagian Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) tahap 7 bulan Juli 2019 E-Warung oleh Dinas Sosial Kota Blitar di Wilayah Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar.
Dalam kegiatan tersebut diperoleh data Jumlah keseluruhan penerima bantuan terdiri dari 3 kelurahan diantaranya, Kelurahan Sentul sebanyak 284 orang, Kelurahan Tanggung sebanyak 234 orang, Kelurahan Ngadirejo sebanyak 179 orang yang ketiga tiganya dengan petugas pendamping PKH Sdr. Romdoni. Adapun rincian bantuan pangan non tunai yang di salurkan senilai Rp.110.000 berupa komoditi Beras 10,1 kg dengan harga 10.100 rupiah. Pembagian BPNT hari ini merupakan lanjutan program dari dinas sosial untuk tahun ini.
Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Ahmad Agus Fauzi, SH melalui Kasihumas Bripka Anisa Saraswati mengatakan pengamanan giat penyaluran BPNT menjadi kewajiban petugas kepolisian dimana sebelumnya telah dikoordinasikan. Sebagai upaya pencegahan dan pengamanan untuk memperlancar dan menyukseskan program pemerintah membantu keluarga yang kurang mampu. Polsek Kepanjen Kidul disela sela pengamanan juga sampaikan pesan kamtibmas untuk selalu menjaga kerukunan dan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif guna mewujudkan kenyamanan dalam kehidupan sehari hari.(dy)