Lpk | Sidoarjo – Sebanyak 88 PKL yang menempati lapak dan stand-stand di Bungurasih yang tergabung dalam serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKAL) ditemui Wakil Bupati Sidoarjo H.Subandi untuk audiensi mengenai status atas tempat berjualan atau lapak lapak yang telah habis Hak Guna Bangunannya (HGB) dan sejauh mana status tanah ini kedepan, membuat keresahan para PKL.
Sarifudin Perwakilan SPEKAL mengatakan bahwa dengan adanya Audiensi dengan Pemerintah dapat memperhatikan nasib kami untuk diberikan solusi.
“Berharap audiensi ini ada tindak lanjut untuk memberikan solusi dan meminta agar PKL di Bungurasih ini dibina serta difasilitasi agar roda ekonomi bisa tetap berjalan di tengah kondisi pandemi saat ini”ungkapnya.
Wabup Subandi mengatakan bahwa keluhan yang disampaikan para PKL ini akan difasilitasi, namun agar terang benderang nantinya akan dilihat terlebih dahulu objeknya, yakni legalitas atas status tanah di tempat para PKL berjualan ini.
“Dilihat objek legalitas atas status tanahnya, baru kemudian bisa dilakukan eksekusi agar tidak menjadi problem di kemudian harinya”Tegasnya Wabup.
Seperti diketahui bahwa problem atas status tanah yang ditempati para PKL ini telah terjadi bertahun-tahun lamanya, bahkan di tahun 2017 silam sempat ada wacana penertiban di lahan ini oleh satpol PP dikarenakan tidak adanya ijin IMB yang dimilikinya.
Kedepannya Wabup Subandi berharap akan ada solusi atas permasalahan ini, utamanya pada status lahan yang ditempatinya, serta kebijakan yang diambil akan tetap berpihak pada para pedagang agar roda ekonomi tetap bisa berjalan.
Reporter : Edy