Lpk| Surabaya – Bertempat di jalan raya, depan Kantor Kelurahan Sambikerep Kecamatan Sambikerep Surabaya di laksanakan Apel Operasi Yustisi Swab Hunter dalam rangka Deteksi Covid 19, Sabtu (26/2/2022) malam.
Babinsa Kelurahan Sambikerep Peltu Midianto menuturkan, kegiatan 3 Pilar yang gelar bersama Kodiklatmen XIII/YP ini dilakukan sebagai upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 disamping itu sebagai edukasi dalam pelaksanaan pendisiplinan penegakkan protokol kesehatan di wilayah binaan ucapnya.
Tempat Operasi dilakukan di depan Kantor Kelurahan dijalan Raya Sambikerep, sasaran adalah para pengendara kendaraan bermotor yang melintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan imbuhnya.
Dari hasil yustisi, 15 orang terjaring yang tidak menggunakan masker dan akhirnya dilakukan swab antigen oleh petugas Puskesmas Lontar, hasilnya satu orang diantaranya terindikasi positif Covid 19.
Kegiatan yustisi, edukasi dan sosialisasi himbauan sebagai bentuk tanggung jawab sebagai sarana guna memutus mata rantai Covid – 19 diharapkan warga masyarakat lebih disiplin dalam aktivitas sehari hari,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Koramil 0832/08 Lakarsantri, Polsek Sambikerep, Kepala Desa Sambikerep, Dinkes Puskesmas Lontar Surabaya, Kodiklatmen XIII / Yudha Putra Lakarsantri, Kasatpol PP Kecamatan Sambikerep, Pol PP Kelurahan Sambikerep, Kelurahan Sambikerep dan Linmas kelurahan Sambikerep.
Reporter : Yanti