Lpk | Jombang – Cinta memang buta, karena cinta bisa datang kepada siapa saja, kapan saja, dimana saja, tidak peduli status sosial seseorang, tidak peduli umur, bahkan tidak peduli dosa sekalipun. Bila sepasang lelaki dan perempuan sudah mabuk asmara, maka seakan dunia ini hanya milik mereka berdua.

Namun cinta yang dialami oleh pasangan ini benar benar sudah buta dan gelap gulita. Sehingga dua orang berlainan jenis ini tidak lagi peduli kalau si perempuan masih memiliki suami secara sah.

Dugaan hubungan cinta terlarang ini dilakukan oleh salah seorang mantan Kepala Desa Mojodanu, berinisial GN (57) warga Dusun Mojo, Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Jombang dengan seorang wanita berinisial SL (41) warga Dusun Dungbang, Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Jombang yang masih memiliki suami sah.

Terungkapnya (Perselingkuhan) itu setelah adanya pengakuan dari Parman (48) suami SL wanita pasangan mantan Kepala Desa Mojodanu itu.

“Awalnya itu mereka bisnis pak dan sering keluar berduaan, terus istri saya bilang mau mencarikan istri untuk GN,” ujar Parman kepada wartawan,pada Rabu (16/3/2022). di rumahnya.

Lebih lanjut dikatakan Parman kecurigaan itu muncul, saat GN pada hari Jum,at (18/2/2022). mendatangi rumahnya menanyakan terkait surat pernyaatan yang isinya meminta ijin,bahwa istrinya yang berinisial SL untuk di jadikan istri oleh GN. Selain itu ia juga menemukan KTP milik GN dan SL di dalam jok sepeda motor.

“Ia datang kerumah menanyakan kepada saya terkait tanda tangan surat pernyataan yang isinya meminta ijin istri saya untuk di jadikan istri nya. Pada saat saya mau mengisi bensin di dalam jok sepeda saya terdapat KTP GN dan istri saya,” lanjut Parman.

Kemudian setelah mengetahui kejadian tersebut Parman melaporkan ke pihak desa.

“Sudah saya laporkan ke pemerintah desa setelah itu saya mendapat surat panggilan dari desa hari ini tadi untuk mediasi, namun GN dan SL tidak hadir. Mungkin hari Jum,at besok akan di lakukan mediasi di Kantor Polsek Ngusikan,”pungkasnya.

Hingga berita ini di naikan awak media Tabloid LPK masih melakukan upaya konfirmasi kepada kepala desa mojodanu.

Reporter : Yanti-Teguh

Loading

264 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *