Lpk | Sidoarjo – 100 orang anggota PKK yang tersebar di Kecamatan Candi, Tanggulangi, Porong dan Jabon dilatih perawatan jenazah yang memiliki penyakit menular, Kamis, (17/3). Pelatihan yang diselenggarakan di pendopo balai Desa Lajuk Kecamatan Porong tersebut diikuti oleh istri modin desa atau Kaur Kesra. Pelatihan tersebut menghadirkan Penyuluh fungsional KUA Candi H. M. Zaim Afsokh S.Ag.M.Pd.I sebagai narasumber.

H. M. Zaim Afsokh menyampaikan perawatan jenazah dengan riwayat penyakit menular memiliki kekhususan. Seperti perawatan jenazah yang meninggal akibat virus Covid-19 maupun TBC. Kekhususan tersebut seperti memakai baju pelindung mulai dari kepala sampai kaki. Hal tersebut penting untuk menjaga penularan kepada orang yang memandikan jenazah.

“Hal pertama yang wajib dilakukan adalah menjaga keselamatan kita terlebih dahulu sebelum memandikan jenazah,”ucapnya.

H. M. Zaim Afsokh mengatakan wajib bagi seseorang untuk memakai sarung tangan maupun sepatu boot bila ingin memandikan jenazah. Ia juga menyarankan agar menggunakan sabun antiseptik bila memandikan jenazah. Hal tersebut untuk lebih menjaga keamanan dari tertularnya penyakit. Hal seperti ini menurutnya masih belum banyak dilakukan dan disadari masyarakat.

“Mohon maaf, misal kalau jari jenengan luka akibat pisau lalu memandikan jenazah yang memiliki penyakit TBC tanpa menggunakan sarung tangan, pasti jenengan akan tertular,”sampainya.

Selain itu dirinya juga menyarankan pemakaian pemutih baju untuk memandikan jenazah yang masih mengeluarkan darah atau nanah. Seperti jenazah yang memiliki penyakit diabetes basah atau kanker payudara. Aturan pencampurannya 1 banding 9 liter air. Aturan tersebut merupakan aturan medis yang telah ada.

“Orang yang jenazahnya kena penyakit menular seperti HIV AIDS atau diabetes basah yang mengeluarkan darah atau nanah wajib memakai pemutih, campurannya 1 banding 9, ini aturannya medis,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut H. M. Zaim Afsokh menyampaikan perawatan jenazah secara lengkap. Mulai dari cara memandikannya sampai cara mengkafaninya. Dikatakannya mengkafani jenazah dengan penyakit menular juga memiliki perbedaan. Bedanya hanya dengan penambahan plastik sebelum dan sesudah kain kafan menutupi jenazah.

“Plastik ini sebagai pembantu sebab jenazahnya mengeluarkan darah,”sampainya.

Dalam kesempatan tersebut H. M. Zaim Afsokh juga menyampaikan cara memasukkan jenazah keliang lahat. Hal tersebut menurutnya penting disampaikan karena masih banyak kekeliruan warga. Masih ada warga yang mendahulukan kepala jenazah menyentuh tanah liang lahat. Padahal seharusnya kaki jenazah yang terlebih dahulu menyentuh tanah liang lahat.

“Cara memasukkan mayit yang disunahkan adalah memasukkan kedua kaki mayit terlebih dahulu kedalam kuburan,”ujarnya.

Reporter : Edy

Loading

251 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *