Lpk|Kediri – Polsek Pesantren Kota Kediri amankan warga Kelurahan Burengan pada Selasa 23 Maret 2022 yang berinisial FH (27). Pelaku diduga mencuri sepeda motor milik Arif Budi Setiawan (34) warga Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Iptu Henry Mudi Yuwono selaku Kasi Humas Polres Kediri kota menjelaskan, Penangkapan FH berawal dari laporan yang dibuat oleh Arif pada 4 Maret 2022. Arif melaporkan FH karena telah membawa kabur motor miliknya yaitu Honda PCX warna merah dengan nomor polisi S 4162 NAT.

Pada Rabu 23 Maret 2022 Kasi Humas juga menerangkan “FH beralasan meminjam motor untuk melakukan setor tunai di Bank BCA Joyoboyo Kediri”.

Kejadian tersebut terjadi ketika mereka sedang berada di rumah kos milik Raden Nur Ahmad yang berlokasi di Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Tetap waspada ,tidak lupa kami himbaukan pada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam pergaulan apa lagi bagi orang yang belum terlalu dikenal,tutup kasi humas Polresta Kediri .

Reporter : Arif-Wimpi

Loading

242 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *