Lpk | Sidoarjo – Laka lantas Kereta Api diwilayah hukum Polresta Sidoarjo yang mengakibatkan korban MD,tempat kejadian perkara di jalan Desa Kramat Jegu tepat di Perlintasan KA Pos Klutuk, hari Sabtu tanggal 09/4/2022 sekira jam 08.15 Wib.

“Awal mula kronologis kejadiannya,sepeda motor Honda nopol L-3224-DJ berjalan dari arah utara ke selatan, sebelum melintasi perlintasan KA sudah dihentikan oleh Saksi Nurali(Penjaga swadaya palang pintu) akan tetapi pengendara sepeda motor tersebut tidak mau berhenti , sehingga saat berada di atas Rel KA tertabrak oleh KA Jenggala (Surabaya – Mojokerto) no Kereta 623 yang berjalan dari arah timur ke barat.

Selanjutnya pengendara sepeda motor terlempar arah barat kesamping kanan atau ke utara sejauh 25 meter, sedangkan untuk sepeda motor terdorong atau terbawa oleh KA Jenggala sejauh 500 meter,Tertabrak Depan – Samping.

Jenis kendaraan yang bertabrakan yaitu,Sepeda motor Honda pengendara Andhika L R, Umur 20 tahun, Laki-laki, Sawasta, Alamat Bratang binangun 2/4 Rw. 08 Barata Jaya Kota Surabaya, dengan
KA Jenggala 623 Masinis Andik P, umur 40 tahun, laki-laki,Masinis, alamat Jalan Gubeng masjid No. 1 Surabaya.Dan alamat Kantor Daops 8,Asisten masinis,Tegar L, umur 26 tahun, pekerjaan asisten masinis, laki-laki, alamat Jalan Gubeng masjid No.1 Surabaya. (Kantor Daops 8).

“Dalam tragedi Laka lantas tersebut 1 orang meninggal dunia,ia pengendara Sepeda motor Honda nopol L-3224-DJ, Aandika L R, Umur 20 tahun,Alamat Bratang binangun 2/4 Rw. 08 Barata jaya Kota Surabaya. (MD). Dan kerugian materiil diduga kurang lebih
Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah ).

Jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo untuk mendalami kecelakaan tersebut di oleh beberapa saksi,ia
Nur Ali, umur 68 tahun, laki laki,swasta, alamat Desa Kramat jegu Rw.01 Kecamatan Taman,(Penjaga Palang pintu KA Swadaya), juga Dina W, umur 40 tahun, perempuan, swasta, alamat Ds. Kramat jegu Rw. 01 Kecamatan Taman, Khoiri, umur 64 tahun, laki-laki,swasta, alamat Desa Kramat j Jegu Rw.04 Kecamatan Taman, ( Penjaga palang pintu KA Swadaya sisi Barat), dan ATANG, umur 46 tahun, laki-laki,swasta, alamat Desa Kramat jegu Rw.04 Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo. ( Penjaga palang pintu KA Swadaya sisi Barat).

Sementara Kanit lantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng S SH menyampaikan giatnya kepada awak media, faktor yang mempengaruhi laka lantas, diduga pengmudi kurang berhati-hati pengendara Sepeda motor Honda.
Tindakan dan gerakan cepat yang kami laksanakan,mendatangi dan olah TKP, mencari dan sita Bb,mencari saksi-saksi, lanjut permohonan visum mayat, serta
melakukan penyidikan lebih lanjut, imbuhnya.

Lanjut Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yanto Mulyanto P, SH, SIK,MH membenarkan adanya kejadian Laka lantas yang ditangani oleh anggota jajarannya, dan saat ini kasus laka lantas tersebut di tangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, pungkasnya.

Reporter : Sulton

Loading

223 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *