Lpk| Surabaya – Koramil 0830/03 Pabean Cantian bersama tiga pilar laksanakan operasi yustisi Penertiban PKL dan Penataan Pasar Burung, Minggu (14/8/2022).
Babinsa 0830/03 Pabean Cantian Sertu Darmono mengatakan, penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan penataan pasar burung kembali dilakukan oleh pihak Kecamatan Pabean Cantian dengan di bantu dari pihak TNI, POLRI dan Pol PP, ucapnya.
Kegiatan Operasi Yustisi ini di mulai pukul 06.15 Wib s.d. Selesai, Personil gabungan tiga pilar bergerak menuju Jalan Petekan Kelurahan Krembangan Utara yang dipimpin oleh Camat Pabean Cantian Bpk Rizal, dilanjutkan menuju pasar burung Sepanjang Jalan Kalimas Barat Kelurahan Krembangan Utara, imbuhnya.
Jauh hari sebelumnya sudah diadakan sosialisasi dari Bidang Bimbingan Masyarakat (BINMAS) serta melakukan pengawasan, selain itu juga dari Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (TRANTIBUM) selalu melakukan patroli rutin dan memberikan teguran kepada PKL yang berjualan yang bukan pada tempatnya, ucap Darmono.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan dengan maksud supaya pedagang-pedagang yang berjualan disembarang tempat bisa diarahkan ke lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah kota Surabaya, pungkasnya.
Reporter : Yanti