YALPK | Blitar – Polres Blitar Kota dimulai hari Senin tanggal 22 Juli 2019 melaksanakan kegiatan operasi kepolisian dengan sandi operasi Bina Kusuma. Tujuan dari operasi Bina Kusuma ini untuk mengurangi ataupun mencegah berbagai kemungkinan kejahatan sedini mungkin seperti kenakalan remaja, pungli, lahgun narkoba, kdrt maupun penyakit masyarakat lainnya. Operasi kepolisian ini dilaksanakan selama 15 hari dimulai tanggal 22 Juli 2019 sampai 05 Agustus 2019. Kegiatan operasi kepolisian ini mengedepankan dari fungsi Binmas.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH hari Rabu tanggal 24 Juli 2019 saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan operasi ini mengedepankan pencegahan dengan banyak melakukan Razia maupun pembinaan. Dalam razia, kami hanya memberikan pembinaan saja. Kami imbau mereka agar tidak menyalahgunakan narkoba dan Miras.

 

Pada giat Razia pertama Polres Blitar Kota menerjunkan 25 personel dalam razia itu. Razia itu dipimpin Kasat Binmas Polres Blitar Kota, AKP Endang Setyawati. Polisi mendatangi dua tempat karaoke, satu di wilayah Kecamatan Nglegok dan satu di wilayah Kecamatan Sanankulon.

Dalam razia itu, polisi memeriksa semua room di dua tempat karaoke itu. Polisi memeriksa identitas para pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke itu. Polisi juga menggeledah barang bawaan para pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke.
Sedangkan obyek operasi meliputi tempat hiburan, tempat kos, tempat nongkrong anak muda, dan tempat balap liar. Selama sekitar dua pekan ini polisi akan gencar melakukan razia di sejumlah tempat-tempat tersebut.(dy)

Loading

637 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *