Lpk | Trenggalak – Kasus penipuan oleh seorang oknom sales lampu di Nusantara Mart Kampak Trenggalek berakhir secara kekeluargaan, dan meminta maaf akhirnya mengembalikan mengembalikan kerugian senilai Rp 8,4 juta. Kedua pelaku berinisial S dan AS telah berhasil di amankan Polres Trenggalek yang berasal dari kota Banyuwangi.

Kepala Toko Nusantara Mart, Asrovi mengatakan , bahwa kronologi berawal di tangani oleh oknom sales dengan ke dua orang.
Mula – mula pelaku menawarkan berbagi macam lampu hasil prodok pabrik, dengan brand merk internasional pada tanggal 25 juli 2022.

Mereka mengatakan bahwa lampu yang mereka jual adalah lampu merk internasional yang berkantor pusat di Den Haag, Belanda, Ungkap Asropi saat di konfirmasi lewat media, pada Rabu 9/ 11 / 2022.

Tawaran sangat menghiorkan dari sales itu katanya akan di ajukan sebuah etalase, jika penjualan memenuhi target dalam kurun 3 bulan. Hingga terjadilah transaksi jual beli senilai Rp 8,4 juta.

Sampai bulan ke tiga, tidak ada satupun prodok lampu yang di jual. Alkasil pihak toko mencoba mengembalikan ke oknom sales tersebut, Tak di sangka, nomer kontak sales yang sebelumnya aktif menjadi tidak bisa di hubungi.

Tidak hanya itu, merk lampu tadi di check keaslian mereknya, ternyata juga tak ada satupun yang dari pabrik merk internasional, jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya membuat laporan ke Polsek Kampak pada tanggal 25 Oktober 2022. Lanjut ke Polres Trenggalek pada tanggal 28 Oktober 2022 meningkat ke proses penyelidikan.

Tidak berlangsung lama, anggota Polres Trenggalek bergerak melakukan pengejaran dan penangkapan ke rumah oknom sales yang berdomisili di Banyuwangi. Selama tujuh hari di lakukan pengejaran, oknom sales berinisial S dan AS berasil di amankan Polres Trenggalek. Sesampainya di Polres Trenggalek, dan di gelar Pres release di Polres Trenggalek, Lalu, Tim 9 Nusantara Mart MWC NU Kampak Trenggalek mengadakan rapat dengan beberapa pertimbangan agar perkara ini di selesaikan dengan cara kekeluargaan.

Keputusan tersebut harus dengan sarat di antaranya, mengembalikan uang gantirugi dan ada perjanjian tertulis hitamdiatas putih, kemudian juga meminta maaf kepada warga NU dan pengelola Nusantara Mart.

Karena uang kami sudah di kembalikan utuh dan semua perkara ini sudah di tangani oleh pihak ke Polisian, maka perkara ini kami anggap sudah selesai, pungkasnya.

Reporter : Imam

Loading

208 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *