Lpk | Surabaya – Animo sarjana hukum di Jawa timur khususnya Surabaya untuk menjadi calon advokat terbukti begitu tinggi.

Pasca dibukanya pendaftaran calon advokat DPC Peradi Surabaya raya suara advokat indonesia yang dipimpin oleh DR. Abdul Salam SH MH tanggal 01 Desember 2022 kemarin selama 4 hari sudah sebanyak 59 Sarjana Hukum dan Calon Advokat mendaftarkan diri di DPC Peradi surabaya, para Calon Advokat baru di Jawa Timur diwilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya antusias untuk mengabdi dalam bingkai profesi advokat melalui DPC Peradi Surabaya raya suara advokat indonesia. 04/12/22.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Wakil ketua DPC Peradi Surabaya raya Hari Lasmono, S.H. MH. menyampaikan bahwa Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) di Surabaya siap menjadi garda terdepan menjaga marwah advokat sebagai profesi mulia dan terhormat (officium nobile).

Beliau juga menambahkan Menjadi advokat profesional bukan mencari sensasi atau popularitas layaknya selebritas. “Tempatkan diri kalian sebagai advokat, yakni sebagai pembela, bukan sebagai penyidik, penuntut umum apalagi hakim. Jadilah advokat yang profesional sesuai Undang-undang dan Kode Etik Advokat, termasuk saling menghormati sesama rekan advokat, ujarnya.

“Peradi-SAI adalah Organisasi Advokat yang benar-benar memperhatikan kualitas bukan kuantitas, semua itu untuk menjaga marwah profesi advokat,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua panitia pelaksanaan sumpah profesi advokat DPC Peradi Surabaya raya SAI, Zaenal Fandi, S.H. MH. Menurutnya, menjadi seorang advokat harus memegang teguh sumpah, sejalan dengan Undang-undang Advokat dan Kode Etik Advokat.

“Kami dari DPC Peradi surabaya raya suara advokat indonesia selalu memberikan pembekalan, khususnya bagi para calon advokat yang akan dilantik dan di sumpah melalui DPC Peradi Surabaya raya agar dalam menjalankan tugas dan profesinya benar-benar memegang sumpah, taat Undang-undang dan Kode Etik Advokat,” ujarnya.

“Jangan menambah carut marut, jangan melacurkan profesi. Jika ada anggota yang menyimpang, melanggar Undang-undang Advokat, Kode Etik Advokat, terlebih melanggar hukum, DPC Peradi Surabaya raya tidak segan-segan menindaknya sesuai aturan yang berlaku. sangat tegas dan tidak akan mentolerir, namun akan all out juga membela advokat yang sudah menjalankan tugas profesinya dengan baik,” sambung advokat senior di bidang sengketa konsumen di Jawa timur ini.

Adapun Ketua DPC Peradi Surabaya raya DR Abdul salam SH MH berharap para advokat yang akan dilantik melalui DPC Peradi Surabaya raya dan mengucapkan sumpah di depan hakim pengadilan tinggi Surabaya bisa berkontribusi bagi bangsa dan negara, bersama-sama menjunjung tinggi hukum dan keadilan serta menjalankan prinsip memberi pelayanan hukum tanpa memandang SARA dan berperan aktif dalam program bantuan hukum cuma cuma sebagai amanat dari undang undang advokat.

Reporter : Eko Arief cahyono
Humas DPC Peradi Surabaya raya

Loading

181 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *