Lpk | Sampang – Sudah hampir satu tahun menunggu belum juga di rehab rumah janda, Sutihah (54) warga di Jalan Syamsul Arifin, Kampung Halelah, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Madura, Jawa-Timur. Kamis, 8/12/2022.
Rumah yang di tempati oleh janda Sutihah (54) bersama enam anaknya ini memang tidak layak huni karena atap gentingnya di tutup dengan terpal sudah hampir satu tahun dan dinding terbuat dari bambu sudah banyak yang hancur dan bolong.
Berkah dari kesabarannya Kini sudah ada harapan baru rumah milik Sutihah (54) Upaya dari Camat Sampang, Yudhi Adidarta, Yang Sangat peduli kepada Warganya sudah berupaya komunikasi ke dinas DPRKP Sampang, Al Hamdulilah sudah ada jawaban sudah di masukkan ke anggaran di tahun 2023.”Katanya.
Untuk ibu sutihah (54) diminta bersabar dulu karena ini sudah masuk di anggaran tahun 2023 kita maksimalkan, begitu ada pekerjaan kita upayakan di dahulukan.” Pintanya.”Rabu, 7/12/2022. Kepada Awak media.
“Di tempat terpisah Kepala dinas DPRKP, MUHAMMAD ZIS, Melalui Abdul Rokip, Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Sampang, Mengatakan, Iya mas,,, Sudah di masukkan ke anggaran tahun 2023 atas nama ibu sutihah Selanjutnya kita Koordinasi ke pihak kelurahan polagan. karena tempat tinggal rumah ibu sutihah masuk di kelurahan polagan, juga dari pihak kelurahan polagan sudah meminta untuk di masukkan di anggaran ditahun 2023.”jelasnya.Rabu, 7/12/2022.
“Mohammad Rawi Lurah Polagan, mengungkapkan, Sudah mendapatkan Kabar dari dinas DPRKP Sampang, Untuk bantuan (RTLH) Pembangunan Rumah tidak layak huni atas nama Ibu sutihah di jalan Syamsul arifin kelurahan polagan masuk anggaran tahun 2023.
Dan juga mengusulkan termasuk di polagan ada juga yang layak mendapat bantuan (RTLH) Rumah tidak layak huni, di rumah Anak berprestasi yang mendapatkan juara MTQ Juara Nasional tahun 2021 juga minta di data.”Pungkasnya.
Reporter : Supyanto-tohir