Lpk | Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Tulungagung, Menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah janji Pelantikan Dua Anggota Dewan dari partai PDIP, Winarno dan Tutut Suleha dari partai Hanura.

Keduanya diangkat sebagai Anggota DPRD pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019 – 2024. Yang dilaksanakan di Gedung wicaksana lantai dua DPRD Tulungagung. Jumat (06/01 2023).

Hadir dalam Kegiatan Rapat paripurna tersebut, Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Bhirowo ,MM, Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu wibowo,SE, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, Wakil Ketua DPRD, anggota dewa terhormat, Setda, Asisten, Staf ahli Setda, jajaran Kepala OPD lingkup Pemkab,Ketua Bawaslu, ketua DPC PDI-P, ketua DPC Hanura, dan segenap tamu undangan yang hadir.

Pelantikan Kedua Anggota Dewan PAW ini Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Nomor:171.407/ 1461/011.2/2022, tanggal 28 Desember 2022, diharapkan kedua anggota dewan tersebut mampu menjalankan tugas dengan baik ,penuh tanggung jawab dalam menjalankan Tugas negara dan bertanggung jawab kepada kesejahteraan rakyat Indonesia.

Di kesempaten tersebut, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo menyampaikan, pelantikan kedua anggota dewan PAW secara Mekanismenya sudah benar dan sesuai secara prosedural, hari ini dilantik, agar keduanya dapat fokus bekerja, sebagai mana yang diamanatkan, pasal 57, UU 23, tahun 2014 tentang pemerintahan di daerah harus dapat berjalan secara baik, pelaksanaan pemerintahan daerah adalah Bupati dan DPRD.

Semoga dengan sudah terlantiknya kedua Anggota Dewan yang baru ini, anggota dewan semakin lengkap, lebih solid dalam pengabdiannya di pemerintahan Kabupaten Tulungagung. Pungkasnya.

Reporter : Mujiono

Loading

210 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *