Lpk | Kediri – Kasus peredaran pupuk ilegal berhasil dibongkar Satreskrim Polres Kediri Kota, tiga pelaku berhasil ditangkap petugas mulai dari pedagang hingga produsennya.

SGT (36) pedagang asal Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, DF (32) marketing asal, Kesamben Jombang serta SF (34) warga Mantup Lamongan yang memproduksi pupuk tanpa izin.

Hal itu disampaikan  Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana pada Sabtu 24 Februari 2023 di halaman Mako Polres Kediri Kota saat ungkap kasus selama bulan Januari.

AKP Tommy mengungkapkan,
terungkapnya peredaran pupuk ilegal ini setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait beredarnya pupuk NPK merk Mahkota Sawit yang diduga tanpa izin edar dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Kemudian serangkaian penyelidikan dilakukan, sehingga anggota dapat mengamankan pelaku yang berinisial SGT di Jalan Raya Kediri-Nganjuk, tepatnya Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri pada Selasa 31 Januari 2023.

AKP Tommy mengungkapkan, “Kami berhasil menemukan 66 sak ukuran 50 kilogram pupuk merk Mahkota Sawit dengan total 3,3 ton hendak diedarkan, lalu kami mengembangkan kasusnya hingga ke produsennya”, jelasnya.

Menurut Tomy Pramabana, pelaku berinisial SGT ini mengedarkan
pupuk NPK merk Mahkota Sawit di wilayah Kediri yang dipesan dari DF sebagai marketing di sebuah kantor di Gresik, ujar AKP Tommy.

“Sedangkan SF merupakan produsennya. Kemudian, rinciannya adalah pupuk NPK merk Mahkota Sawit ini dijual di wilayah Kediri dengan harga Rp 150.000 per sak oleh SGT dan mendapatkan pupuk itu dari DF dengan harga Rp 118.000.
Kalau di tingkat produsennya, pupuk itu hanya seharga Rp 45.000,” ungkapnya.

Produsen pupuk di Gresik tersebut mampu memproduksi hingga 15 ton per harinya, sejauh ini mereka sudah memproduksi 200 ton pupuk NPK merk Mahkota Sawit. Selain di Kabupaten Kediri dan Nganjuk, pupuk ini sudah beredar di Kalimantan Tengah, Sumatera seperti Lampung dan Riau.

“Selain mengamankan pelaku, lanjut Kasat Reskrim, polisi juga menyita barang bukti berupa pupuk seberat 3,3 ton, mobil pik up dan surat-surat,” tutupnya.

Reporter : Arif-Wimpi

Loading

117 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *