Lpk|Kediri – Dalam upaya menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas) kerja keras Sat Reskrim Polres Kediri Kota berbuah hasil.Tiga orang tersangka jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan.
Seperti yang disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si dalam press release di halaman Polres Kediri Kota, pada Senin 13 Pebruari 2023.
“Ketiga orang tersangka ini memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian,” ungkap AKBP Teddy Chandra.
Sedangkan ketiga tersangka pelaku tersebut yaitu YM lk (28) warga Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, NA Pr (22) warga Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk dan AA lk (33) Warga Kecamatan Montong Kabupaten Tuban.
Penangkapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Sat Reskrim Polres Kediri Kota, ungkap AKBP Teddy Chandra S.I.K., M.Si.
“Dari beberapa laporan yang masuk modus operasi yang dilakukan para pelaku sama,” jelas AKBP Teddy Chandra.
Masih kata AKBP Teddy Chandra, para pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kota Kediri, tetapi juga di Kabupaten Kediri dan Kab Nganjuk.
Mereka terbukti telah terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Kediri Kota, Kab Kediri dan Nganjuk. Mereka berhasil melakukan aksi pencurian sepeda motor hingga di 30 TKP, dimana 4 TKP berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Berawal dari 4 laporan polisi, kejadian mulai 2 Agustus 2022 hingga 23 Januari 2023. TKP di Tarokan, Tiron Banyakan, halaman masjid Desa Kraton Mojo dan di halaman SD Kanyoran II Semen. Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti 16 unit sepeda motor dan 30 kasus pencurian baik di wilayah Kediri Kota, Kediri Kabupaten dan Kabupaten Nganjuk,” terang AKBP Teddy.
“Tersangka AA Warga Tuban sebagai penadah dari barang hasil tindak pidana pencurian,” ungkap AKBP Teddy Chandra.
Dari penangkapan ketiga tersangka petugas mengamankan barang bukti 16 unit Sepeda Motor.
“Mari kita jaga kondusifitas di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota dan Jangan coba coba melakukan tindak pidana apapun pasti akan kita tindak tegas,” pungkas AKBP Teddy Chandra. Saat ini ketiga tersangka menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kediri Kota.
Reporter : Arif-Wimpi