Lpk | Sidoarjo – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05 Tulangan, Hadiri giat rapat Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Yang Berada Di Area Jalan Tuang Wetan Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, rabu (22/02/2023).

Kegiatan rapat pembahasan penataan pedagang kaki lima warga Desa Kebaron tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Kebaron Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo

Kegiatan rapat tersebut turut di Pimpin Sekdes Kebaron Bapak Nyoto dan dihadiri oleh Para Perangkat Desa Kebaron, Babinsa Kebaron Serma Edi, Bhabinkamtibmas Kebaron Aipda Rully, serta Sejumlah ± 11 orang Warga Desa Kebaron Yang Berjualan Disepanjang Jalan Desa Kebaron.

Menurut Serma Edi menyampaikan kepada Media Bahwa relokasi atau penataan para PKL yang didominasi oleh warga Desa Kebaron itu sendiri di lakukan guna menciptakan lingkungan pasar desa yang rapi tertib dan juga nyaman. “Untuk penertiban para PKL ini memang masalah sudah lama di rencanakan”, ucap Serma Edi

“Namun demikian kegiatan relokasi para PKL tersebut tetap memperhatikan rasa keadilan dan kemanusiaan” ungkapnya.

“Untuk itu kami bersama tiga pilar dan juga steak holder lainnya melakukan rapat bersama untuk melakukan komunikasi dengan para pedagang dan juga berkoordinasi dengan pihak pemerintah Desa, agar mendapatkan solusi yang terbaik”.pungkas Serma Edi.

Bhabinkamtibmas Aipda Rully dalam rilis nya menyampaikan harapannya, “Semoga dengan adanya rapat bersama ini dapat memberikan solusi kepada semuanya dengan tidak ada yang di rugikan satu sama lain, dengan tetap memperhatikan aturan aturan yang sudah di tetapkan pemerintah Desa Kebaron” ucap Aipda Rully.

“Kami dalam hal ini bersama Babinsa di serta Tiga Pilar, siap mendukung apa yang menjadi program serta aturan yang sudah di tentukan oleh Pemdes” jelasnya.

“Dan kami juga berharap setelah adanya kesepakatan di dalam rapat tersebut, keadaan kembali normal dengan tetap menjaga ketertiban umum” tutupnya.

Reporter : Edy

Loading

87 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *