Lpk| Jombang – Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jombang melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) organik jenis Revolver CPPS, S&W 2 barrel, HS dan Pindad RIV 1 yang dipinjampakaikan kepada personel.

Pemeriksaan dilaksanakan di depan Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Mapolres setempat, Senin (27/2/2023) selesai apel pagi yang dipimpin langsung Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan didampingi Kabaglog Kompol Ach. Choiruddin dan Kasi Propam Ipda Susila.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 88 personel yang dipinjampakaikan senjata, ditemukan 12 pucuk senpi kurang bersih dan 1 pucuk senpi dikembalikan karena personelnya pindah fungsi dari reserse ke sabhara,” ujar Kompol Hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap fisik senpi maupun kelengkapan administrasi Psikologi, Surat senjata dan jumlah peluru dinyatakan lengkap. Namun, ditemukan 12 senpi kurang bersih dan saat itu juga pemegang senpi diperintahkan untuk membersihkan.

Dalam arahannya, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pemeriksaan pemegang Senpi terdiri anggota Polres Jombang dan Polsek jajaran merupakan perintah dari Propam Polda Jatim sebagai bentuk pengawasan dan perawatan senpi yang dipinjam pakai anggota.

Senjata api yang dipinjam pakai anggota merupakan amanah yang perlu dijaga, kebersihan maupun penggunaannya. Hari menegaskan satu butir peluru yang digunakan anggota harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap, semoga anggota semakin disiplin dalam menggunakan Senjata api, sehingga ke depannya tidak ada lagi Anggota Polri khususnya Anggota Polres Jombang yang melakukan penyalahgunaan Senpi, ” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat menegaskan bahwa pemeriksaan itu sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota.

“Setiap anggota Polres Jombang yang membawa senpi diharapkan bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (standar operasional prosedur),” ujarnya.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2002 ini juga berpesan bagi yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh. Baik dalam membawa maupun menggunakan senjata api.

“Gunakan senpi sebaik mungkin dan pedomani SOP yang berlaku. Jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan. Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian,” pungkas AKBP Nurhidayat.

Reporter : Yanti

Loading

122 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *