Lpk |Blitar – Polres Blitar Kota menaikkan status kasus ledakan diduga bahan petasan di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sampai saat ini, polisi sudah memeriksa 14 orang saksi dan mengamankan 12 barang bukti terkait kasus itu.
“Status sudah ke penyidikan, tapi belum ada tersangka. Sampai hari ini, ada 14 saksi diperiksa dan mungkin bisa bertambah,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Senin (27/2/2023).
AKBP Argowiyono mengatakan untuk penetapan tersangka masih menunggu hasil penyidikan. Polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti.
Polisi sudah mengamankan 12 barang bukti terkait peristiwa itu. Sejumlah barang bukti yang diamankan, antara lain, sisa bubuk diduga bahan petasan, serpihan panci, dan dua ponsel.
Ponsel yang disita polisi itu salah satunya milik korban meninggal dunia dalam peristiwa ledakan bahan petasan tersebut.
“Kami masih dalami peran dari masing-masing korban. Tentunya (dari hasil pemeriksaan) saksi dari keluarga, masyarakat, dan teman terdekat. Polisi juga menemukan dua buah HP yang memang ditinggalkan salah satu koran di rumah,” ujarnya.
Informasi yang berkembang di masyarakat sekitar lokasi, bahan petasan itu diduga bukan milik empat korban yang meninggal di lokasi ledakan.
Empat korban meninggal dunia, yaitu, Darman (65), pemilik rumah, lalu dua anak Darman, Arifin (28) dan Deni Widodo (23), serta kerabat Darman, Wawa (17).
Polres Blitar Kota belum bisa menyimpulkan apakah para korban itu hanya disuruh atau pekerja.
“Informasi soal diduga ada pemasok masih didalami, untuk teknis belum bisa kami sampaikan. Polisi masih bekerja keras untuk mencari tahu seperti apa perannya, kemudian apakah barang itu dipasok atau dibeli,” katanya.
Seperti diketahui, ledakan dahsyat diduga dari bahan petasan terjadi di Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Minggu (19/2/2023) malam.
Reporter : Muji – Dedy