Lpk | Sidoarjo – Babinsa 15/Sukodono Serma Abdul Rouf melaksanakan pendampingan kegiatan Sosialisasi Regulasi Tentang Reformasi Pengurus RW Desa Cangkringsari Tahun 2023 yang bertempat di Pendopo Desa Cangkringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, Senin (27/02/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sukodono, Kepala Desa Cangkringsari, Babinsa Desa Cangkringsari Serma Abd Rouf, Bhabinkamtibmas Desa Cangkringsari, Ketua BPD, LPMD dan Anggotanya, Ketua RT RW sedesa Cangkringsari, Ketua Karangtaruna, Ketua PKK dan Pengurus, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, Pendamping Desa Cangkringsari.
Jabatan pengurus RW di Desa Cangkringsari periode 2018-2023 yang berakhir di bulan April 2023. Menjelang berakhirnya kepengurusan RW dan akan dimulainya proses pemilihan pengurus RW yang akan datang di bulan maret, Desa Cangkringsari mengadakan sosialisasi Regulasi Tentang Reformasi Pengurus RW Desa Cangkirngsari Tahun 2023.
Dalam sambutanya Drs. Moch Solichin, selaku camat sukodono mengatakan sosialisasi Regulasi tentang Reformasi Pengurus RW sebagai tahapan informasi awal, tentang mekanisme dan tatakala dan pelaporan atas proses pemilihan RW. Disamping itu memberikan bekal wawasan dalam proses pemilihan yang akan dilaksanakan bulan depan.
Pada kesempatan tersebut, Serma Abdul Rouf menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir, ini merupakan bagian dari upaya dalam meningkatkan efektifitas pelayanan dan menyegarkan keberadaan calon RW baru nantinya.
Lain daripada itu “ Harapan kami yang dicalonkan menjadi RW dari tiap-tiap RT nantinya dapat melengkapi berkas administrasi dan menaati aturan-aturan dari tiap pentahapan sesuai mekanisme yang sudah disampaikan dalam sosialisasi regulasi tentang Reformasi Pengurus RW ini, ” ujarnya.
Reporter : Edy