Lpk | Trenggalek – Selama dua bulan terakhir Polres Trenggalek telah mengungkap kasus Narkoba yang telah ditangani oleh satuan jajaran Polres Trenggalek.

Selama kurun waktu dua bulan mulai Januari hingga Februari 2023, Polres Trenggalek berhasil mengungkap belasan kasus Narkoba.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolres Trenggalek hari ini sedikitnya selama dua bulan terakhir hingga 11 kasus peredaran Narkoba dilibas oleh jajaran Satres narkoba pada Rabu (01/03/2023).

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino S.I.K., melalui Wakapolres Kompol Sunardi S.Pd., menuturkan, dari 11 kasus tersebut 6 diantaranya merupakan kasus pidana Narkotika sedangkan 5 kasus lainnya, kasus akerbaya atau kesehatan.

Dari tersangka kasus tersebut total ada 14 orang, dan yang 8 orang kasus Narkoba 6 orang kasus kesehatan.

Pihaknya menambahkan dari keseluruhan perkara yang ditangani, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) di antaranya sabu-sabu seberat 1,82 gram, Pil dabel L sebanyak 6-111 butir, uang tunai Rp. 2.977.000,- dan handphone 13 unit.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, dalam penangkapan orang tersebut dilakukan di sejumlah tempat, yakni di Kecamatan Munjungan, Watulimo, Bendungan, dan Trenggalek.

Oleh sebab itu kami sampaikan bagi kalangan remaja atau generasi muda ini jangan terkontaminasi dengan hal – hal buruk seperti Narkotika maupun minuman – minuman yang tak wajar,” pungkasnya.

Reporter : Imam

Loading

151 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *