Lpk | Tulungagung – Satpol PP Tulungagung membuktikan janjinya untuk tidak main-main dalam menindak sejumlah tempat hiburan diduga tak memiliki izin yang keberadaannya selama ini sangat meresahkan masyarakat.

Aparat Penegak Perda ini kembali menertibkan sejumlah tempat hiburan di kawasan Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Senin(10/4/23) sekira pukul 13.30 Wib.

Kali ini yang ditutup dan disegel adalah Cafe Sumo. Tempat hiburan yang diduga menyajikan minuman keras (Miras) karaoke dan menyediakan LC.

Selanjutnya, rombongan Satpol PP Tulungagung menuju Cafe Sumo Rejoagung. Di tempat hiburan yang diduga menyajikan minuman keras (Miras) dan LC ini, petugas Satpol PP Tulungagung juga melakukan penyegelan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Yulius Rahma Isworo mengatakan, mulai hari ini Cafe Sumo dilarang beroperasi sampai hasil evaluasi nanti digelar.

“Kita segel mulai hari ini, disaksikan oleh pemilik dan perwakilan dari polisi dan dinas perijinan,” ujarnya.

Yulius menjelaskan, penyegelan dilakukan karena pemilik Cafe tidak mengindahkan surat peringatan pertama yang diterbitkan beberapa hari lalu. Di dalam surat peringatan pertama itu, pemilik cafe diwajibkan mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati agar tidak membuka usaha karaokenya selama bulan Ramadhan.

Namun rupanya pemilik memilih mengabaikan hal itu, dan tetap membuka lagi usahanya.

“Sudah kita SP pertama, tapi tak diindahkan. Bahkan malah sebaliknya, mereka beroperasi lagi,” ungkapnya.

Yulius juga menyampaikan, selain Cafe Sumo, saat ini ada 7 cafe karaoke lain di wilayah Kabupaten Tulungagung yang sudah mendapatkan surat peringatan pertama. Dan nantinya juga bakal disegel jika melanggar surat peringatan yang telah diterbitkan itu.

“Kami tidak tebang pilih, ada 7 cafe karaoke yang sudah kami SP-1. Kalau membandel, ya sama akan kita segel juga,” tegasnya.

Kemudian, ia juga menjelaskan terkait dugaan peredaran minuman keras (Miras) di Cafe Sumo saat ini kami serahkan ke pihak Kepolisian.

“Sedangkan adanya dugaan peredaran miras di cafe tersebut, pihaknya menyerahkan urusan itu kepada pihak kepolisian”, pungkasnya.

Reporter : Dedy

Loading

127 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *