Lpk | Kediri – Polsek Kediri Kota berhasil menyita ratusan botol miras siap edar yang hendak didistribusikan menggunakan mobil box, 13/4/2023.
Satu terduga pelaku diamankan inisial DBS warga Kelurahan Kaliombo Kota Kediri. DBS diamankan beserta ratusan botol miras berbagai merek saat penangkapan cipta kondisi patroli di Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri.
“Penangkapan malam, sekitar jam 21.00, ”kata Kapolsek Kediri Kota Kompol Mustakim, usai merilis penyitaan ratusan botol miras, 13/4/2023.
Dia menerangkan kronologis penangkapan DBS ini diawali dengan percobaan pemesanan miras dengan cara COD kepada terduga pelaku.
Usaha pemesanan itu sempat dilakukan petugas beberapa kali gagal, karena timbul kecurigaan terduga pelaku.
Usai percobaan gagal, kata Mustakim, pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan penyampaian informasi dari masyarakat.
“Munculah dari jalan raya kita mengikuti pelaku. Kemudian sampai di wilayah Kota Kediri, kita lakukan penangkapan itu,” papar Mustakim.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan kepada kendaraan mobil box terduga pelaku, hasilnya ditemukan ratusan barang bukti miras siap edar.
“Barang ini akan dikirim ke seluruh wilayah kabupaten dan Kota Kediri. Yang banyak wilayah Kabupaten sasarannya,” ungkapnya.
Adapun sitaan barang bukti berupa miras berbagai merek siap edar itu diantaranya 21 Botol miras merk Bir Singaraja, 56 Botol miras merk Anggur Merah, 111 Botol miras merk Arak bali, 21 Botol miras merk Iceland, dan 6 Botol miras merk soju.
Selanjutnya petugas juga menyita 12 Botol miras merk Anggur putih, 12 Botol miras jenis bir Prost, 5 Botol miras merk Anggur Kawa-kawa, dan 14 Botol miras Ciu bekonang.
“Total barang bukti ada 383 botol berbagai jenis minuman keras,” pungkasnya.
Reporter : Arif