Lpk | Surabaya – Ratusan kendaraan terjaring operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Dengan Polsek
Tambaksari Surabaya, pada Selasa (16/05/2023).
Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, untuk menekan ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan curanmor ataupun kendaraan-kendaraan yang diduga hasil curanmor yang tidak dilengkapi surat – yang lengkap.
Operasi gabungan ini yang dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga selesai di Jalan Raya Kedung Cowek Surabaya. Selain itu, anggota memeriksa kelengkapan seperti surat-surat helm, kaca spion, TNKB dan knalpot brong yang biasanya sangat meresahkan masyarakat.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce Melalui Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman S.H., S.I.K., M.Si, mengatakan, dalam operasi ini setidaknya kami melakukan penilangan sejumlah 134 tilang dengan rincian 20 BB Ranmor yang diamankan dan diangkut ke Satlantas Colombo karena tidak dapat menunjukan Surat STNK.
Kemudian 114 BB STNK yang diamankan karena pengendara menggunakan knalpot brong tidak standar ataupun tidak menggunakan kaca spion maupun helm sebagai kelengkapan keselamatan.
Dia berharap, dengan adanya operasi pelaksanaan giat stasioner untuk mencegah terjadinya curas, curat dan curanmor.
“Kemudian menyadarkan masyarakat untuk taat berlalu lintas, itu semua dilakukan demi mencegah tindak kejahatan serta mengurangi tingkat pelanggaran dan kecelakaan, dan menciptakan kamseltibcarlantas,” pungkasnya.
Reporter : Joko