Lpk | Kediri – ZA (30) Pria asal Desa Gadungan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, berhasil ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. ZA diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan, ZA saat ini menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.

“Ya, ZA sudah kita amankan dan masih dimintai keterangan,” tutur AKP Uji Langgeng, Senin (12/6/2023).

Disampaikan Kasi Humas, penangkapan terduga pelaku ZA ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku sebanyak 866 butir dobel L yang terbungkus plastik kecil siap edar dan 1 ponsel,” ucapnya.

Lanjut diungkapkan AKP Uji Langgeng, terduga pelaku dari pengakuan sementara telah mengedarkan narkoba.

“Diduga pelaku ini sebagai pengedar,” pungkas AKP Uji Langgeng.

Reporter: Anwar

Loading

66 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *