Lpk | Sidoarjo – Pemerintah Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo mendapat kehormatan dengan adanya kunjungan kerja dari Tim Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Provinsi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka Kegiatan Study Terapan/Study Perik. 19/06/23.
Kelurahan Desa Kebaron beserta jajaran sangat antusias dalam menerima kunjungan dalam rangka Studi Tiru dari Tim Asosiasi Badan Pemerintah Desa tersebut, Studi Tiru ini bertujuan untuk meningkatkan Pengelolaan dan Pengembangan Wisata yang ada di Desa.
Kades Kebaron dalam hal ini Bapak Suwito Dalam penyampaiannya “Mengucapkan terima kasih kepada undangan yang hadir dan silaturrahmi dari Kalimantan Barat ke Desa Kebaron,
Selanjutnya dari Pemerintah Desa Kebaron yang diwakili oleh Bapak Hadi Darmadi, S.I.P Kaur TU Umum memaparkan profil Desa Kebaron, antara lain Memperkenalkan profil Desa Kebaron secara singkat, Desa wisata merupakan program dari pemerintah, semoga dengan adanya uji petik dari Desa Kebaron akan menjadi uji petik di Kab. Kubo raya Kalimantan barat, “ujar Bapak Hadi Darmadi.
Adapun Sambutan dari Bapak Busri Ismail, dalam hal ini beliau selaku Ketua rombongan Asosiasi Pemerintah Daerah Kalimantan Barat, “mengucapkan banyak Terimakasih kepada seluruh Pemerintah Desa Kebaron yang sangat ramah serta memberikan peluang dan waktu dalam rangka study ini, kemudian beliau melanjutkan Memperkenalkan Rombongan yang ikut dalam kegiatan study tersebut.”
kunjungan ini bertujuan adalah untuk belajar dan meniru upaya peningkatan pemberdayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia serta kearifan lokal guna peningkatan kesejahteraan warga Desa. “Ungkap Bapak Busri Ismail.
Bati Tuud Koramil 0816/05 Tulangan Peltu Marjuki saat ditemui oleh awak media mengatakan “bahwa kehadiran aparatur kewilayah teritorial ditengah-tengah kegiatan study ini tidak lain hanya untuk mendampingi guna memberikan rasa aman kepada para tamu dari luar wilayah serta menyakinkan bahwa kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman.
Studi tiru merupakan konsep belajar yang dilakukan pada suatu institusi yang dianggap lebih kompeten dalam suatu hal dengan maksud peningkatan mutu, perluasan usaha, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan dan peraturan perundangan,” tutup Peltu Marjuki.
Reporter : Edy