Lpk | Sidoarjo – Bati Ter Kodim 0816/Sidoarjo mengatakan, realisasi fisik pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi Rumah Layak Huni sudah dilaksanakan oleh anggota Kodim 0816/Sidoarjo dengan penuh semangat yang terbagi di Kecamatan wilayah Kabupaten Sidoarjo. Jumat, 23/6/2023.

“Realisasi fisik 165 unit rutilahu yang berada di 3 kecamatan di wilayah Sidoarjo saat ini sudah berada pada tahap pelaksanaan pembangunan atau rehab. Program pengentasan kemiskinan dan kami harapkan akan selesai pada awal bulan Agustus 2023,” jelasnya.

Untuk mekanisme pembangunan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya sama halnya dengan anggaran per satu unit rumah. Disisi lain pihak Kodim 0816/Sidoarjo tetap optimal melakukan pengawasan terhadap perkembangan pembangunan sehingga selesai sesuai target.

Setiap orang butuh tempat tinggal yang nyaman dan mampu memberikan perlindungan maksimal, baik untuk dirinya sendiri maupun keluarganya. Guna memiliki rumah yang layak huni, ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain rumah harus memiliki ketahanan dan keselamatan bangunan.

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan Kodim 0816/Sidoarjo bersama Pemerintah Daerah dengan cara merehabilitasi atau merenovasi rumah penduduk miskin atau kurang mampu dengan kondisi yang kurang layak digunakan sebagai hunian. Sasaran rehab Rutilahu adalah rumah penduduk miskin yang sudah memiliki PBB dan tanah yang digunakan tidak dalam sengketa yang kondisinya buruk dan kurang layak.

Reporter : Edy

Loading

58 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *