Lpk | Tuban – Beredarnya informasi dan pemberitaan beberapa media online terkait adanya oknum Perhutani KPH Jatirogo menjual kayu hasil tebangan, dibantah oleh wakil Administratur Shofiyul Nasik.

Menurut Nasik, kejadian pihak kepolisian menemukan dan mengamankan kayu dari rumah warga Desa Simo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban dan tempat lain seperti dalam pemberitaan, tidak ada staf Perhutani KPH Jatirogo yang terlibat seperti informasi yang beredar.

“Pohon yang ditebang di petak tebangan sudah dihitung jumlah pohonnya dan masing masing pohon sudah memiliki target volume (M3). Pohon yang ditebang dan dipotong memiliki nomor batang dan bisa dilacak sampai dengan tunggak asal kayu,” ujar Nasik. Kamis (29/6/2023).

Terkait foto yang tertera di pemberitaan, Nasik menerangkan bahwa kayu tersebut hasil pengamanan dan telah dilaporkan pada kejadian temuan.

“Mencermati gambar foto yang menyertai berita, nampak persis foto yang kami ambil setelah muncul pemberitaan di beberapa media online,” terang Nasik

“Foto kayu yang diberitakan adalah kayu hasil pengamanan pada hari selasa tanggal 25 April 2023 yang saat ini berada di Pos 21 RPH Dikir BKPH Ngulahan dan sudah dilaporkan pada laporan kejadian temuan dalam Kawasan Huruf A nomor 002/TMD/DKR/2023 tanggal 26 April 2023,” pungkas Nasik.

Reporter : Red

Loading

208 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *