YALPK | Gresik – Kegiatan rutin yang dilakukan setia satu tahun sekali, dari salah satu pondok pesantren Wong Bodho yang bertempat diwilayah Menganti kabupaten Gresik. Bakti sosial ini diisi dengan Khitannan masal dan pemberian santunan pada anak yatim, dengan ditutup pengajian Akbar. Yang disaksikan oleh ribuan jama’ah dari berbagai penjuru wilayah.
Adapun tamu undangan yang hadir Camat Menganti Sujiarto, Kapolsek Menganti Rama Nasution, Danramil Menganti yang diwakili Pelda Iwan Jaya, Kapolres Mojokerto kota AKBP. Sigit Dani Setiono, para tokoh agama, tokoh masyarakat, Pemuda Pancasila dan para kader Banser.
Dalam sambutan Ahmmad Sukoiri selaku pengasuh pondok Wong Bodho juga sebagai kepala desa Sidowungu kecamatan Menganti Kabupaten Gresik menyatakan “Saya berterimakasih kepada seluruh masyarakat dusun Sidowungu desa Sidowungu, yang membantu suksesnya atas terselenggara acara ngaji bareng Wong Bodho. Karena persiapan ini membutuhkan tenaga ekstra empat hari empat malam. Membuat pentol 24 (dua puluh empat) ribuan pentol dengan disertai zikir Subhanallah” ungkapnya.
Disambutan yang kedua disampaikan oleh Kapolres Mojokerto kota AKBP. Sigit Dani Sutiono, didampingi Muspika kecamatan Menganti kabupaten Gresik menyampaikan “Sebenarnya yang berdiri disini adalah bapak Kapolres Gresik. Saya mewakili Forkopimda Gresik yang pertama : bahayanya Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme. Sikap-sikapnyang tidak menerima perbedaan, mudah menyalakan saidara-saudaranya sendiri yang sebangsa setanah air. Bahkan saudara-saudara yang tidak seagama, hal ini adalah sikap yang harus dihindari. Karena Indonesia dibangun dari keberagaman baik suku, agama, ras, kelompok dan lainya. Kedua : kami tirip generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. Sekarang ini bukan hanya orang-orang dewasa saja. Sekarang sudah menjamah kalangan anak-anak SMP bahkan SD. Tidak hanya pemakai bahkan menjadi pengedar. dan yang ketiga tidak kala pentingnya bahaya perkembangan teknologi medsos yang isinya pornografi dan porno aksi. Hoax adalah berita-berita bohong, ujaran-ujaran kebencian atau profokasi” paparan Kapolres Mojokerto Kota. (bjs)