Lpk | Jombang – Polemik yang ada di lingkup Pemerintahan Desa ( Pemdes ) Karangwinongan kecamatan Mojoagung kabupaten Jombang Jawa timur terkait tanah bengkok ( TKD ) hak dari Kepala Dusun Kebonsari diduga dikuasai oleh Kades, kini masih jadi sorotan masyarakat maupun publik.

Hasil keterangan yang dihimpun media Tabloidlpk dilapangan, bahwa tanah bengkok seluas 1,5 hektar hak dari Kasun Kebonsari telah dikuasai Kades, hal itu dijlentrehkan oleh narasumber sebut saja Munir, dirinya menjelaskan ketika ditemui dikediamannya, Selasa (19/7/2023).

“Iya mas benar, tanah bengkok hak dari Kasun Kebonsari tak lain ialah adik saya sendiri itu telah dikuasai oleh pak lurah, pada waktu itu perjanjiannya untuk barter biaya pelantikan kala adik saya ( Kasun Kebonsari ) dilantik. Dibebani sekitar seratus juta rupiah,” ujar Munir.

Namun kenyataannya, Kasun yang sudah dilantik, sudah pernah nitip uang buat biaya pelantikan sebesar lima belas juta dan dua puluh enam juta rupiah, sambung penjelasan Munir, kala itu uang tersebut saya titipkan kepada Mbah Di yang bisa membantu komunikasi dengan pak lurah.

“Sudah dibebani seratus juta rupiah, belum lagi tanah bengkok hak dari Kasun juga dikuasai pak lurah, bilangnya untuk mengganti biaya pelantikan, tetapi hingga saat ini sudah tiga tahun berjalan, tanah bengkok tersebut belum juga ada kejelasan dan tetap dikuasai pak lurah,” bebernya.

Mirisnya lagi, lebih lanjut penjelasan Munir, “Tanah bengkok itu bilangnya telah disewakan per tahunnya dua belas juta, tapi faktanya harga sewa tanah bengkok diwilayah kami itu lima belas juta rupiah, dari harga sewa saja sudah plin plan pak pak lurah mengatakannya,” ujar Munir.

Saya berharap, ( Munir ), kapan kejelasan tanah bengkok itu bisa digarap Kasun Kebonsari, “Jika tetap tidak ada kejelasan, saya minta uang untuk biaya pelantikan dengan total empat puluh satu juta rupiah mohon dikembalikan saja,” harapnya.

Terpisah, ditempat yang berbeda, salah satu narasumber yang dianggap bisa membantu komunikasi dengan Kades, Wardi juga menjelaskan. “Saya masih ingat mas, kala itu saya menyerahkan uang senilai dua puluh enam juta kepada pak lurah, sehari sebelum acara pelantikan Kasun Kebonsari dilaksanakan, itupun kita bertiga ketemu dirumah saya, yaitu Munir, pak lurah serta saya sendiri,” jelas Wardi ketika dimintai keterangan dikediamannya, Selasa siang (18/7/2023).

Namun saya kecewa dengan pak lurah, papar Wardi, bilangnya uang untuk biaya pelantikan itu hangus. “Dan pihak dari Kasun jika ingin mengerjakan tanah bengkok itu, harus bisa menyediakan uang lagi sebesar empat puluh juta rupiah, kok seperti itu ya,” tanya Wardi, sambil menggelengkan kepala.

“Saya sudah capek mas membantu memfasilitasi antara Kasun dengan pak lurah, setiap kali ada yang perlu saya tengahi, mesti saya tekor, buktinya saja, uang yang diserahkan sebesar dua puluh enam juta itu, pihak dari Kasun kurang tiga juta, saya yang harus menutupnya. Sampai sekarang uang tiga juta saya tidak kembali,” urainya.

Sementara itu, untuk memperjelas dugaan tanah bengkok yang dikuasai Kades dan beban biaya pelantikan sejumlah seratus juta rupiah, media Tabloidlpk mencoba mengklarifikasi kepada Kepala Desa ( Kades ) Karangwinongan Iknan, SE. Dan Kades mengutarakan, Selasa (18/7/2023).

“Aku Iki wes nulung mas ( saya ini sekedar menolong mas ), dulu sebelum jadi perangkat, saya bantu tanpa ada biaya, tetapi kami punya perjanjian jika sudah jadi perangkat, tanah bengkok hak dari Kasun dibuat barter untuk mengganti biaya pelantikan dulu,” ungkap Kades, saat ditemui tidak jauh dari kediaman Wardi.

Masih kata Kades, “Repot memang, sudah enak dibantu menjadi perangkat, tapi kok masih belum sadar juga, selama ini tidak ada yang gratis menjadi perangkat, ya seperti ini jadinya, nolong wong kere Munggah mbale (nolong orang gak punya jadi punya, nglunjak)” paparnya.

Ketika disinggung terkait uang pelantikan sejumlah lima belas juta dan dua puluh enam juta, Kades menambahkan. “Saya tidak merasa menerima apalagi nampani (memegang) uang tersebut, entah siapa yang menerima, ya mungkin itu untuk biaya pelantikan seperti untuk sewa terop maupun sound sistem dan Mamin,” tandasnya.

“Ya tolonglah, ini sebetulnya urusan pribadi antara saya dengan Munir dan Wardi, tidak usah dipublikasikan, apalagi disebar luaskan hingga di share ke medsos FB, padahal faktanya tidak begitu kejelasannya,” kades memungkasi.

Reporter : Yanti

Loading

202 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *