Lpk | Tulungagung – Dalam Rangka Untùk Mengisi Kekosongan masa Jabatàn Kepala Desa Ngubalan, Pemerintah Desa Ngubalan , Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung melaksanakan Pemilihan calon Kepala Desa Antar Waktu (PAW) masa jabatan Tahun 2023 hingga 2025.
Pelaksanaan Pemungutan Suara hingga Perhitungan Suara dilaksanakan di balai Desa Ngubalan pada Rabu ( 25/10/2023) pukul 08.00 wib hingga selesai.
Camat kalidawir Rusdiyanto S.STP, MM, dengan di dampingi Danramil Kalidawir Kapten INF. Hariyanto hadir untuk memastikan jalannya pemilihan kepala desa antar waktu ini berjalan aman, nyaman, dan kondusif.
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kalidawir beserta anggota, Forkopimcam, LPM, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh tamu undangan lainnya.
Yayuk Selaku Pj Desa Ngubalan dalam sambutannya mengatakan, Pilkades PAW itu aturannya dimusyawarahkan hak pilihnya dari tokoh masyarakat, dari lembaga yang ada di desa, dan lain sebagainya. Terima kasih kepada panitia Pilkades, BPD, para aparatur desa, Forkopimcam, dan jajaran masyarakat Desa Ngubalan yang sudah menjaga kondusivitas wilayahnya. Inilah wujud demokrasi di tingkat paling bawah yang patut kita contoh.
Apapun hasilnya mudah- mudahan dengan lilo legowaning manah bisa diterima oleh semua pihak dengan ikhlas baik suara yang terbanyak maupun yang memperoleh suara dibawahnya dan mudah – mudahan bisa diterima dengan baik,” ucap yayuk.
Masih kata PJ Yayuk mengatakan, Setelah adanya Kades PAW nanti arahnya bisa lebih ter Koordinasi dengan lebih baik meneruskan apa yang menjadi program kepala desa sebelumnya dapat memimpin Desa Ngubalan baik dari segi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pembinaan kemasyarakatan.
Karena pada dasarnya keberhasilan pembangunan Kabupaten Tulungagung, dan pemerintah pusat sangat ditentukan oleh keberhasilan pembangunan di desa, karena penduduk Indonesia sebagian besar itu tinggal di pedesaan,” ungkap yayuk PJ Kades Ngubalan.
Pj Kepal Desa ngubalan Yayuk menambahkan, hari ini Desa Ngubalan Kecamatan Kalidawir melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu.
Kades antar waktu ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sebelumnya mengundurkan diri untuk mengikuti pencalonan di tingkat lebih tinggi mencalonkan Anggota DPRD tingkat kabupaten. Untuk mengisi kekosongan ini maka dilakukan pemilihan Kades PAW yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa ngubalan,” jelas yayuk selaku Pj Desa Ngubalan.
Selanjutnya, Camat Kalidawir, Rusdiyanto S.STP, MM dalam sambutannya menuturkan, kita berharap Musyawarah Desa Pilkades PAW Desa ngubalan ini berlangsung aman, lancar, terkendali, sukses tanpa ekses. Dan untuk yang terpilih nantinya kita berharap bisa melanjutkan sinergitas yang selama ini sudah terjalin oleh kepala desa sebelumnya. Bersama-sama kita membangun Desa Ngubalan dan Kecamatan Kalidawir pada umumnya ,”ucap camat Kalidawir.
Camat Kalidawir berharap, di tahun 2023 sisa waktu 2 bulan lagi kepada yang terpilih nanti tolong segera kordinasi dengan perangkat yang ada maupun dengan element semua masyarakat yang ada tolong semua program ,semua kegiatan yang masuk dalam APBDes Tahun 2023 untuk segera diselesaikan .
Kepada yang terpilih nanti saya berharap tolong seluruh elemen masyarakat yang ada untuk dirangkul, siapapun itu karena itu adalah anak-anak kita yang harus dilayani dan harus di ayomi .
Sekali lagi kepada kepala desa antar waktu tolong segala elemen masyarakat yang ada di desa ngubalan untuk dirangkul ini demi kemajuan dan ketentraman dari pada Desa ngubalan ,” Pungkas Rusdiyanto S.STP. MM.
Reporter : Mujiono