Lpk |Mojokerto – Diduga bebas beroperasi dan melakukan aktifitas pengelola dan penimbunan Limbah Tetes didalam pergudangan Desa Tunggalpager, Kec, Pungging, Kabupaten Mojokerto tidak tersentuh oleh penegak hukum (APH).
Diketahui awak media yang melakukan investigasi ditempat tersebut, ternyata masih melakukan aktivitas yang berada di pergudangan, kamis 16 november 2023.
Mengetahui perihal tersebut, Awak Media melakukan kroscek ke lokasi, Ternyata memang benar, praktik yang diduga pengelola atau penimbunan Limba tetes masih beroperasi dengan lancar aman dan kondusif.
Ironisnya, ditempat tersebut sangat lah tertutup dikalangan masyarakat dan ada orang yang sangat leluasa melakukan praktik penimbunan ditempat tersebut.
Saat di lokasi awak media ditemui oleh salah satu penjaga yang berada didalam gudang.
Ditanya perihal pemilik penimbunan dan penampungan Limbah Tetes ilegal punya berinisial Abah Sulton dan tangan kanan bernama Sigit,.”Tuturnya
”Wes entek mas karek titik, nak kene Lo cuma ngecer mas (tinggal sedikit mas dan disini Lo cuma ngecer),”Ucap dengan tulus sang penjaga gudang
Terkait aktifitasnya, tidak setiap hari. Melainkan pada hari tertentu kalau ada yang harus di bawa ke Gudang,”tuturnya
Memastikan adanya aktivitas tersebut awak media mengkonfirmasi Abah Sulton yang menjadi pemilik beserta Kasatreskrim Polres Mojokerto Kabupaten melalui via whatsUpp. Sayangnya sampai berita ini diunggah Abah Sulton beserta Kasat Reskrim tidak memberikan jawaban.
Reporter : Joko