Lpk | Jombang – Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi kembali menjaring keluhan masyarakat di Jombang melalui program Jumat Curhat yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kali ini bersama bersama Pengelola bengkel Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) dan Non ATPM Kabupaten Jombang, Bertempat di JCC (Jombang Comand Center) Polres Jombang, Jumat (15/12/2023).

Kapolres Jombang hadir didampingi Kabaglog Kompol Darmaji, Kabagren Kompol Yogas, Kasiwas Iptu Heru Widodo, Kasikum Ipda Teguh, Perwira staf dan anggota Baglog Polres Jombang.

“Jumat Curhat ini merupakan sarana untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat, termasuk terkait layanan oleh kepolisian,” kata Kapolres Jombang.

Ia mengatakan Kegiatan Jumat Curhat ini juga sebagai ajang silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat, untuk menampung curhatan yang nantinya akan dicarikan upaya solusinya.

“Mendengarkan keluhan-keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan Institusi Polri dan juga agar terjaganya situasi kamtibmas,” ujarnya.

Sebagaimana diharapkan oleh masyarakat, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri, sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.

Di hadapan para pengelola bengkel ATPM dan non ATPM Kabupaten Jombang, Kapolres Jombang mengucapkan terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya, atas kerjasama dan kolaborasinya yang sudah berjalan selama ini tetap terjalin dengan baik.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, mohon agar SOP tetap dijalankan dan jaga nama baik serta jaga hubungan yang sudah terjalin dengan baik ini.

“Kerjasama yang telah dilakukan agar tetap menerapkan SOP serta jaga nama baik dan jaga hubungan yang sudah terjalin selama ini,” katanya.

Kapolres menyampaikan, titip salam kepada pimpinan bengkel ATPM dan Non ATPM untuk memasang CCTV di depan kantor atau lokasi kantornya guna mengantisipasi tindak pidana dan turut serta menjaga situasi kamtibmas wilayah Jombang agar tetap aman kondusif.

Dirinya mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kapolres Jombang.

Reporter : Yanti

Loading

298 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *