Lpk | Sidoarjo – Babinsa Koramil 05/Tulangan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tulangan menghadiri Bimtek pelatihan pemulasaran jenazah yang diselenggarakan di balaidesa Kebaron kecamatan Tuy, kabupaten Sidoarjo. minggu (24/12/2023).

Kepala Desa Abah Suwito selaku pemangku Pemerintahan Desa Kebaron, beliau selalu memperhatikan danendiking serta berkeinginan segala program dari Pemerintah Pusat dapat terlaksana dengan seksama demi mewujudkan kesejahteraan warga masyarakat desanya.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kepala Desa Kebaron Abah Suwito, Sekdes Kebaron Bpk. Nyoto Beserta Perangkat Desa Kebaron, Ketua BPD Abah Prawito beserta Anggota, Kepala LPMD Abah Khosim, Mudin Desa Kebaron Bapak Hidayat, Ibu² PKK Desa Kebaron, Warga yang hadir ±60 orang, Bhabinkamtibmas Aipda Rully. T, Babinsa Serma Edi.

Dalam sambutan Kepala yang diwakilkan oleh Sekdes, “ada hal yang penting harus diperhatikan oleh masyarakat saat melakukan pemulasaraan jenazah,sejumlah aturan dalam standar operasional dan prosedur (SOP) yang harus dipatuhi untuk jenazah secara adat istiadat ataupun agama. ,” ucapnya.

Bapak Mudin menjelaskan tentang beberapa kewajiban yang harus di lakukan oleh seorang muslim ketika ada seorang muslim yang meninggal dunia, yang meliputi empat hal/perkara, Empat hal tersebut yakni memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkan. “Hak ini mesti didapatkan seorang muslim yang meninggal, siapa pun itu. Yang penting orang tersebut, selama hidupnya pernah mengucap syahadat. Perkara, dia shalat atau tidak itu urusan dia dengan Allah,” terang Bapak Mudin.

Ditambahkannya, seseorang yang hendak merawat mayat minimal mesti memiliki dua syarat. “Pertama, dia harus amanah. Artinya segala yang ia saksikan pada mayat, terlebih aib, ia harus tutup mulut, tidak disebarkan kepada yang lainnya”, tutur dia.

Kedua, dia harus memiliki mental yang kuat. Dikatakan oleh Bapak mudin, merawat mayat tidaklah menakutkan, sebab mayat bagaimanapun akan diam, mengikuti apa saja yang dilakukan oleh pengurus jenazah. “Selain harus berani, juga harus memahami tata cara yang benar sesuai ajaran agama” ujarnya. Dan di lanjutkan dengan latihan secara praktek.

Serma Edi mengatakan bahwa pelatihan ini sangatlah bermanfaat bagi dirinya sendiri dikarenakan seorang Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus bisa menjadi contoh di tengah masyarakat. Selain menguasai tugas dan tanggung jawabnya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga harus bisa dan mampu apabila di mintai tolong oleh warga terkait pengurusan jenazah. “Saya yakin tidak sedikit Babinsa saya yang belum memahami tata cara pengurusan jenazah. Untuk itu, kami perlu menyimak dengan baik pelatihan ini”, tandas babinsa.

Reporter : Edy

Loading

65 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *