Lpk | Sidoarjo – Babinsa Koramil 05/Tulangan Peltu Lukman Mewakili Danramil Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi perluasan pembangunan untuk sekolah MTS dan MA Yayasan Mahabbaturrosul. Babinsa Koramil 05/Tulangan Peltu Lukman mewakili Danramil dalam Kegiatan Rapat Koordinasi perluasan pembangunan untuk sekolah MTS dan MA Yayasan Mahabbaturrosul di lingkungan Perum. GAS (Hriya Alam Sentosa) desa Kepuhkemiri Kec. Tulangan kab. Sidoarjo, bertempat di Kantor Kecamatan Tulangan. selasa,19 Desember 2023

Sebagai aparat kewilayahan Babinsa harus mengetahui situasi dan kondisi siskamtibmas di wilayah binaan masing-masing sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa danelemen masyarakat tentang segala apa hambatan yang mungkin timbul dan langkah-langkah antisipasinya.

Tujuan diadakannya rapat kordinasi tentang perluasan pembangunan untuk sekolah MTS dan MA Yayasan Mahabbaturrosul di lingkungan Perum. GAS (Hriya Alam Sentosa) desa Kepuhkemiri Kec. Tulangan kab. Sidoarjo ini yaitu untuk menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan yang diperoleh dari musyawarah perencanaannya.

Adapun adanya kegiatan rapat kordinasi ini adalah adanya penyampaian pengaduan masyarakat warga perumahan Griya alam sentosa (GAS) tentang berdiri nya yayasan Mahabbaturrosul yang menanyakan tentang legalitas ijin pembangunan belum ada di kecamatan.

Penyampaian dari bapak Bandowio pengawas yayasan menyampaikan bahwa “Muhabbaturrosul ini legalitasnya sudah tercatat oleh negara dan dengan berkembangnya anak anak yatim pihak yayasan ditawari rumah 4 kapling rumah di perumahan GAS untuk yayasan, Pembangunan ini untuk sekolah Mts dan Ma, tujuan nya agar anak-anak panti tidak sekolah jauh-jauh dan juga untuk sekolah anak-anak sekitar. “tegas bapak Bandowio pengawas yayasan

Bapak Mahfud pengurus yayasanpun menyampaikan bahwa “Akan mendirikan sekolah dalam pondok/Pendidikan dalam pondok bekerja sama dengan MTS dan MA serta Siswa sudah ada walaupun masih sekitar 20 siswa, Ijin kepada ketua RT maupun surat surat juga sudah di sampaikan dan Rencananya akan dibangun lantai 1, 2 dan 3.

Pendapat Ibu Yekti Dari Dinas PU mengatakan bahwa “Perubahan dari ijin Perumahan ke sekolahan untuk yayasan belum diatur, Pengurusan perubahan perijinan ini di Perkin Cipta Karya, ” Tuturnya

Disamping itu Bapak Zainal Mukminin selalu Kepala Desa Kepuhkemiri berpendapat bahwa “Perijinan harus jelas saat ini pembangunan memasuki Lingkungan perumahan GAS, Permasalahan ini harus sama sama mengalah dan saling menghormati, Saya siap membantu dalam menyelesaikan permasalahan ini, ujar Kades

Setelah melalui mediasi yang sangat menguras pikiran maka pimpinan rapat yang dipimpin oleh bapak Sekcam berkesimpulan bahwa agar pembangunan dihentikan dulu untuk mengurus perijinan dan akan dibantu dari kecamatan.tandas Sekcam

Dalam mediasi rapat tersebut pada intinya dapat disimpulkan bahwa Pihak yayasan akan dihentikan selama 2 bulan untuk mengurus perijinan, Untuk pembatasan antara yayasan dan perumahan pihak yayasan siap, Permintaan penurunan plakat milik yayasan tidak di lepas.

Reporter : Edy

Loading

136 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *