Lpk | Sidoarjo – Babinsa Gelang, “Serda Putut” menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024 yang bertempat di aula Kantor desa Gelang Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Jum’at malam (26/01/2024).

Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin maka pemerintah desa Gelang wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Adapun kegiatan Musdes penetapan APBDes di awali dengan sambutan Kades, Sambutan dari BPD serta LPMD, yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan / penetapan APBDes 2024 oleh Kepala Desa.

Babinsa Gelang, Koramil 05/Tulangan “Serda Putut” dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Gelang, untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembagunan.

Semoga dengan dilaksanakan nya Musdes APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan. Kemajuan dan kesejahteraan desa Gelang tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya. Kami berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikordinasikan dan di selesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat. Tutup Serda Putut.

Reporter : Edy

Loading

75 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *