Lpk | Surabaya – Dua pelaku jambret RS dan AM ditangkap Satreskrim Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, di Jalan Raya Mulyorejo No. 162 (Depan Mie Setan). Pada hari Selasa (26/12/23) sekitar jam 16.30 Wib.

Kali ini yang menjadi korban jambret Sri Rahayu pembantu rumah tangga (PRT) di salah satu warga Mulyo Rejo Surabaya.

Menurut keterangan Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto, Kejadian berawal saat korban sedang menyapu dan di pepet 2 orang mengendarai sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam, selanjutnya salah satu pelaku menarik kalung Milik korban.

“Korban saat itu sedang menyapu, tanpa disadari korban dipepet oleh kedua pelaku dan salah satu pelaku menarik kalung Milik korban. Selanjutnya, korban berteriak meminta tolong pada warga sekitar, beruntung saat itu petugas melintas melaksanakan giat patroli dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.”Ungkap Kompol Sugeng

Masih Kompol Sugeng,” Dari hasil pengejaran, pelaku dapat diamankan bersama barang bukti sepeda motor N-MAX
No. Pol. L-4486-KM, beserta kalung emas milik korban.” Ujarnya. Jumat, 09/02/2024

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 buah Kalung Emas, 2 Hand Phone milik kedua pelaku, serta 1 unit Sepeda Motor Yamaha N-MAX warna hitam
No. Pol. L-4486-KM (sarana yang digunakan pelaku utk Jambret).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

Reporter : Joko

Loading

139 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *